43 Anak Kawin Lari di Lombok Berhasil Dilerai, Sebagian Diserahkan ke Pondok Pesantren

Kisah perkawinan anak di Lombok tidak semuanya berakhir di pelaminan. Banyak perkawinan anak berhasil dicegah.

Pixabay
ILUSTRASI Pernikahan 

Beberapa anak yang dimasukkan ke pondok pesantren diangkat menjadi santri dan mereka melanjutkan pelajaran di sana.

Salah satunya Pondok Pesantren Subulussalam, Gerunung, Praya, Lombok Tengah.

”Dua orang anak perempuan asal Lombok Utara kami serahkan ke sana,” katanya.   

Selama di ponpes, keduanya akan menjadi santri dan mendapat pendidikan layak tanpa biaya.

”Makanya kami cari ponpes-ponpes yang mau menampung anak-anak ini,” katanya.

Upaya melerai anak-anak yang dilakukan DP3AP2KB bersama pemda kabupaten/kota cukup berhasil.

Dalam beberapa bulan terakhir, mereka sudah menggagalkan 43 kasus pernikahan anak.

Sebagian besar anak-anak itu berasal dari Lombok Utara dengan 26 orang, kemudian Lombok Barat 7 orang, Lombok Tengah 5 orang, dan Lombok Timur 5 orang.

”Kemungkinan masih banyak kasus pernikahan anak yang belum bisa kita lerai,” ujarnya.

Upaya melerai pernikahan anak itu bertujuan melindungi anak-anak.

“Kita tidak ingin anak-anak kita kehilangan masa depan karena buru-buru menikah,” katanya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved