43 Anak Kawin Lari di Lombok Berhasil Dilerai, Sebagian Diserahkan ke Pondok Pesantren
Kisah perkawinan anak di Lombok tidak semuanya berakhir di pelaminan. Banyak perkawinan anak berhasil dicegah.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kisah perkawinan anak di Lombok tidak semuanya berakhir di pelaminan.
Banyak perkawinan anak berhasil dicegah.
”Sudah banyak anak yang coba kawin kita belas (lerai) sehingga batal menikah dini,” ungkap Hj Husnanidiaty Nurdin, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (20/10/2020).
Pemerintah daerah saat ini tengah berupaya menekan angka pernikahan usia anak di NTB.
”Beberapa cara coba kita lakukan. Tidak hanya sosialisasi, tapi pencegahan hingga proses hukum,” tegasnya.
Sosialisasi menurutnya sudah sangat sering dilakukan. Karenanya, pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota di NTB melakukan upaya-upaya yang lebih tegas.
”Begitu ada laporan, ribut-ribut ada anak menikah, tim kami langsung bergerak,” katanya.
Tim kemudian berupaya memisahkan kedua anak tersebut agar membatalkan pernikahannya.
Baca juga: Di Depan Komisi VI DPR RI, Ini Penjelasan Gubernur NTB Soal Kerja Sama dengan ITDC di KEK Mandalika
”Calon pengantin perempuan kami bawa dulu dan dimasukkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelasnya.
Selama di UPTD sang anak didampingi seorang psikolog. Mereka dibuat tenang dan diberikan pemahaman yang benar tentang pernikahan.
”Kita cuci otaknya supaya tidak menikah dulu, karena masih kecil,” kata mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB itu.
Setelah punya kesadaran, anak-anak tersebut kemudian dikembalikan ke rumah masing-masing.
”Kebanyakan anak ditangani di UPTD usaianya masih belasan tahun, masih SPM,” ungkapnya.
Baca juga: Hadapi Ancaman Resesi, Wagub NTB Dorong Kaum Milenial Jadi Enterpreneur
Tidak semua anak-anak itu kembali ke rumahnya. Banyak di antara anak tersebut malu kembali ke rumah orang tuanya.
”Ada yang pulang ke rumah bibiknya dan ada yang kami serahkan ke pondok pesantren,” katanya.