Manajer Keuangan Naikkan Gajinya Sendiri Rp 14 Juta Hampir Setahun, Perusahaan Rugi Rp 154 Juta

Seorang manajer keuangan di Negeri Sembilan, Malaysia menaikkan sendiri gaji bulanannya tanpa sepengetahuan perusahaan.

Editor: wulanndari
FREEPIK
ILUSTRASI Bekerja Manajer Keuangan 

TRIBUNLOMBOK.COM - Jabat manajer keuangan di Negeri Sembilan, Malaysia menaikkan sendiri gaji bulanannya tanpa sepengetahuan perusahaan.

Ia menambah gajinya sebesar RM4,000 atau sekitar Rp14,1 juta rupiah setiap bulan.

Wanita tersebut melakukan itu berturut-turut selama 11 bulan.

Seperti yang diberitakan China Press via World of Buzz, karyawan itu adalah manajer tim keuangan dan pengadaan di sebuah perusahaan minyak dan gas di Kawasan Industri Nilai.

manajer tim keuangan
manajer tim keuangan (China Press)

Ibu Rumah Tangga vs 6 Begal, Korban Jatuh hingga Motor Dibawa Kabur

Dikabarkan bahwa dari Februari 2018 hingga Januari 2019, wanita tersebut diduga mentransfer RM4.000 (Rp14 juta) tambahan setiap bulan ke rekeningnya.

Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sebesar RM44.000 (Rp154 juta).

Ketika perusahaan mengetahui hal tersebut, manajemen langsung melaporkannya ke polisi.

Melalui penyelidikan polisi, terungkap bahwa gaji manajer itu meningkat dari RM9.000 (Rp31 juta) menjadi RM13.000 (Rp45 juta) selama 11 bulan.

Wanita itu didakwa dengan 11 dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan berdasarkan Pasal 408 KUHP.

Ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan semua.

Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan yang Pakai Rekening Bank Swasta BCA hingga Panin

Sri Mulyani Berikan Pulsa Gratis pada PNS Rp 400 Ribu per Bulan untuk Eselon I dan II

Wanita itu akan dibebaskan dengan jaminan RM21.000 (Rp73 juta) dan dijadwalkan untuk kembali ke pengadilan pada 15 September mendatang.

Jika terbukti bersalah, dia akan dihukum berdasarkan Pasal 408 KUHP dengan hukuman penjara antara satu dan 14 tahun serta akan dikenakan hukuman cambuk dan denda.

Kisah Serupa: 2 Mantan Karyawan Tak Sengaja Ditransfer Uang Rp24 Juta oleh Mantan HRD, Menolak saat Diminta Kembalikan

Jika manajer keuangan tadi secara sengaja mentransfer gaji ke rekeningnya, kali ini seorang HRD tak sengaja mentransfer gaji ke mantan karyawan.

Namun si penerima tak mau mengembalikannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved