Belajar dari Facebook, Sopir Angkot Jadi HRD Gadungan Dapat Perdaya 11 Wanita, Korban Dicabuli
"Empat korban itu saya setubuhi, ada di kosan teman dan ada di kebun masyarakat," kata Suherman kepada Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki.
TRIBUNNEWS.COM - Sopir angkot bernama Suherman (24) jadi staf Human Resource Department (HRD) gadungan dan berujung pencabulan.
Akibatnya, Suherman telah perdaya 11 orang wanita pencari kerja.
Bahkan empat orang korban sempat diperkosa oleh Suherman.
Lokasi persetubuhan dilakukan di beberapa tempat.
• Kirim Uang Bulanan Capai Rp 2 M Sejak Kerja di AS, Pria Ini Kecewa saat Pulang & Berakhir Pembunuhan
• Pria Ini 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Manfaatkan Identitas untuk Kredit Motor, Dulu Jadi Sopir Pamen
"Empat korban itu saya setubuhi, ada di kosan teman dan ada di kebun masyarakat," kata Suherman kepada Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki, Senin (3/8/2020).
Kejahatan yang dilakukan oleh Suherman, diakuinya sudah dilakukannya sejak Februari 2020 hingga akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi pada 30 Juli 2020.
Meskipun tidak sempat disetubuhi oleh pelaku, tujuh korban lainnya sudah memberikan foto tubuh dalam keadaan tidak berbusana. Alasan pelaku meminta foto tersebut ialah untuk keperluan tes keperawanan.
"Dari sebelas perempuan tersebut, saya meminta uang mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta, hingga ada yang Rp 1.500.000. Hasilnya, saya beli emas dan ponsel," katanya.
Suherman mengaku, bahwa aksi penipuan lowongan pekerjaan yang berujung pada aksi cabul, dipelajarinya melalui Facebook.
Saat berkomunikasi di Facebook, pelaku menggunakan foto profil perempuan. Setelah korban diperoleh, maka berlanjut pada bertukar nomor telepon dan berkomunikasi via Whatsapp.
Kesehariannya, Suherman bekerja sebagai sopir angkot. Menurut polisi, saat ditangkap tersangka memang lihai dalam berkomunikasi.
• Lowongan Kerja Terbaru Bulan Agustus 2020: Ada Operator Produksi hingga Posisi Perekam Medis
Saat menjalankan aksinya, tersangka memiliki dua peran, yaitu sebagai HRD untuk meminta administrasi berupa uang dan merangkap sebagai tim kesehatan untuk modus cek keperawanan.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan, dari 11 korban tersebut, sudah ada 5 korban yang mendatangi Mapolres Cimahi untuk membuat laporan kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, emas, kartu SIM ponsel, bukti transaksi, dan rekaman (screen shoot) percakapan pelaku dan korban.
Rekaman percakapan yang ditunjukkan oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro, bahwa pelaku berperan sebagai seorang wanita yang meminta korban untuk foto tanpa busana untuk keperluan cek fisik.