Pria Ini 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Manfaatkan Identitas untuk Kredit Motor, Dulu Jadi Sopir Pamen

Seorang pria berinisial M ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (30/7/2020).

Editor: Wulan Kurnia Putri
Dokumentasi Polsek Kemang
Ilustrasi TNI gadungan 

TRIBUNNEWS.COM Seorang pria berinisial M ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (30/7/2020).

M berasal dari Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, pria 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun.

Aksinya kemudian terbongkar pada Kamis ketika berpapasan dengan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.

Lowongan Kerja Terbaru Bulan Agustus 2020: Ada Operator Produksi hingga Posisi Perekam Medis

Ketika itu Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M.

Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.

“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).

Kecurigaan Serka Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI setelah bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP.

Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.

Bawa Surabaya dari Zona Merah Berangsur ke Zona Hijau, Ini Rahasia Tri Rismaharini

M mengaku bertugas di Denmadam I/BB.

Karena curiga Purba kemudian membawa pelaku menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.

Saat diinterogasi, M akhirnya mengaku bahwa dia prajurit TNI gadungan.

"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ucap Letkol Agus.

Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.

Jarang Tersorot, Inilah Sosok Ibunda Najwa Shihab, Sangat Mirip dengan sang Putri

Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM, hingga Kartu Keluarga milik pelaku sebagai barang bukti. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved