TOPIK
UMP 2025
-
Daftar lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi Usai Naik 6,5%. Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan upah minimum nasional tahun 2025 naik sebesar 6,5%.
-
UMP NTB 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.602.931 naik sebesar Rp 158.864 dari tahun 2024 yang sebesar Rp 2.444.067.
-
Berikut ini selengkapnya besaran UMP NTB 2025 dan UMK 10 kabupaten/kota terbaru
-
Kenaikan UMP Jakarta 2025 mengacu kepada Permenaker Nomor 16 tahun 2024
-
UMP dua provinsi yang berdekatan di Pulau Jawa ini yakni Jateng dan Jogja untuk tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen
-
Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen berlaku untuk tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota
-
Berikut Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5% · 1. DKI Jakarta Rp5.067.381,00 naik jadi Rp5.396.760 · 2. Papua Barat Rp3.393.000.
-
Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi Usai Naik 6,5%. Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan upah minimum nasional tahun 2025 naik sebesar 6,5%.
-
Prediksi UMP Jakarta 2025: Rp Rp 5.396.760. UMP 2024: Rp 5.067.381; UMP 2023: Rp 4.901.798. ; Prediksi UMP Banten 2025: Rp 2.905.119. NTB: 2,6 juta.
-
Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Lantas berapa UMP Nusa Tenggara Barat NTB 2025?
-
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, memastikan UMP 2025 naik minimal 5 persen.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved