TOPIK
Pencabulan di Ponpes Lombok
-
Terduga pelaku kasus pecabulan oleh pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram.
-
pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah cabuli santri dituntut 19 tahun penjara.
-
Dengan dalih mengajarkan serta mengijazahkan doa kepada santriwati, pelaku melakukan pelecehan seksual hingga beberapa di antaranya disetubuhi
-
Ditemui di Polresta Mataram menggunkan baju warna orange, Faisal hanya tertunduk malu menyesali perbuatannya atas pencabulan terhadap satriwatinya