Pencabulan di Ponpes Lombok

Pengakuan Walid Lombok, Setubuhi Korban dengan Modus Ajarkan Doa hingga Janjikan Jodoh yang Baik

Dengan dalih mengajarkan serta mengijazahkan doa kepada santriwati, pelaku melakukan pelecehan seksual hingga beberapa di antaranya disetubuhi

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
PELECEHAN SEKSUAL - Tersangka kasus persetubuhan Ahmad Faisal saat ditemui di Polresta Mataram, Kamis (24/4/2025). Ajarkan doa dan janjikan jodoh yang baik menjadi modus pelaku melakukan pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Oknum pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat bernama AF (52), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan oleh Satreskrim Polresta Mataram.

Dengan dalih mengajarkan serta mengijazahkan doa kepada santriwati pilihannya, dia melakukan pelecehan seksual hingga beberapa di antaranya disetubuhi.

"Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan, tidak dibenarkan secara agama," kata AF, Kamis (24/4/2025).

Perbuatan tersebut diakuinya dilakukannya sejak tahun 2015 sampai 2021. Saat itu dia berstatus sebagai kepala yayasan di pondok pesantren itu. Kini oleh pengurus pondok pesantren dia sudah dipecat.

AF membantah dia melakukan aksinya dengan modus penyucian rahim, yang kelak korbannya akan melahirkan seorang wali. Tapi dia menjanjikan kelak akan mendapatkan pasangan dan keturunan baik.

"Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf," kata AF.

Sebagai informasi AF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebagai tersangka kasus persetubuhan, pada Rabu 23 April 2025.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan, Faisal ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban.

"Kita sudah tingkatkan ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka dengan kasus persetubuhan, jadi kasus ini ada dua laporan kepolisian (pencabulan dan persetubuhan)," kata Regi, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Terungkap! Dalih Ludah Suci, Modus Oknum Pimpian Ponpes di Lombok Barat Cabuli Puluhan Santriwati

Mantan Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Sumbawa itu menjelaskan, sudah ada lima korban yang mengaku disetubuhi oleh oknum pimpinan yayasan itu. Lima lainnya hanya dicabuli.

"Pagi tadi ada tiga orang lagi yang melapor, kami belum pastikan (korban pencabulan atau persetubuhan)," jelas Regi.

AF melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus penyucian rahim, mirip serial drama Malaysia berjudul Bid'ah, dengan pemeran utama Walid.

Dia bahkan mengatakan kepada para korban bila ingin menjadi penerang (tokoh) di kampung maka harus meminum ludah dirinya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved