Pencabulan di Ponpes Lombok

Terungkap! Dalih Ludah Suci, Modus Oknum Pimpian Ponpes di Lombok Barat Cabuli Puluhan Santriwati

Ditemui di Polresta Mataram menggunkan baju warna orange, Faisal hanya tertunduk malu menyesali perbuatannya atas pencabulan terhadap satriwatinya

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KASUS PERSETUBUHAN - Tersangka persetubuhan Ahmad Faisal saat dibawa menuju ruang pemeriksaan di Polresta Mataram, Kamis (24/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - AF, pimpinan yayasan salah satu pondok pesantren di Lombok Barat, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Mataram atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya, Kamis (24/4/2025).

Penetapan AF sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan unsur tindak pidana serta alat bukti yang kuat.

Ditemui di Polresta Mataram menggunkan baju warna orange, AF hanya tertunduk malu menyesali perbuatannya.

"Saya khilaf, saya menyesal," katanya singkat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus penyucian rahim, mirip serial drama Malaysia berjudul Bidah, dengan pemeran utama Walid.

Pelalku bahkan mengimingi kepada para korban, bila ingin menjadi penerang (tokoh) di kampung maka harus meminum ludah dirinya.

"Jadi berbagai cara untuk memanipulasi para korban, untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan," kata Regi.

Baca juga: Bocah SD Tenggelam di Sungai Pada Suka Sumbawa Ditemukan Meninggal

Mantan Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Sumbawa itu menjelaskan, sudah ada lima korban yang mengaku disetubuhi oleh oknum pimpinan yayasan itu. Lima lainnya hanya dicabuli.

"Pagi tadi ada tiga orang lagi yang melapor, kami belum pastikan (korban pencabulan atau persetubuhan)," jelas Regi.

Desak Hukuman Mati Bagi Pelaku

Aliansi Stop Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong aparat penegak hukum (APH), menerapkan pasal hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat.

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi mengatakan, ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Agar kejadian seperti ini tidak terus terulang dan menambah jumlah korban.

Dari kasus mirip pada serial drma film 'Walid’ itu, sampai saat ini, sudah ada sembilan orang korban yang telah melaporkan ke polisi.

Dari jumlah tersebu, lima di antaranya mengaku sudah disetubuhi oleh terduga pelaku inisial AF.

"Sejauh ini belum ada yang hamil," kata Joko, Rabu (23/4/2025).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved