Kamis, 4 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Ramadan 2026

Menjaga Spirit Filantropi Sejak Ramadan

Animo filantropi yang tinggi dari masyarakat harus diimbangi oleh profesionalitas lembaga pengelola

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM
Prof. Dr. Kadri, M.Si - Penulis merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Animo filantropi yang tinggi dari masyarakat harus diimbangi oleh profesionalitas lembaga pengelola. 

Prof. Dr. Kadri, M.Si 
(Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Mataram)

Kehadiran bulan Ramadan telah berkontribusi bagi tumbuhnya semangat filantropi umat Islam. Hal ini setidaknya terlihat dari tingginya minat masyarakat Muslim menyalurkan bantuan secara personal maupun lewat institusi filantropi yang ada. Pada pertengahan Ramadan tahun 2026 ini saja data dari PT Bank Jago Tbk dan juga Baznas menunjukkan bahwa filantropi selama bulan puasa meningkat drastis, yang ditunjukkan dengan lonjakan transaksi sedekah hingga 250 persen dan lebih dari 50 % pengumpulan zakat tahunan terjadi di bulan ini. Donasi digital marak, dengan 68 % transaksi terjadi setelah sahur hingga waktu dhuha, dan 53 % ditujukan untuk anak yatim. Tren ini menegaskan bahwa bulan Ramadhan menjadi magnet filantropi yang memiliki daya tarik dan mampu menggerakkan hati para dermawan untuk secara sukarela menyumbangkan waktu, uang, keahlian atau sumber daya untuk kepentingan publik dan kemaslahatan bersama yang dilandasai oleh cinta kasih pada sesama.

Seperti dugaan kebanyakan kalangan, peningkatan kesadaran filantropi di bulan Ramadan tidak terlepas dari adanya dorongan yang kuat dari umat Islam untuk mendapat reward pahala yang lebih ketika bersedekah atau membantu sesama di bulan mulia (Ramadan) dibanding saat bulan-bulan lainnya. Keyakinan dan pemahaman seperti ini telah mengakar dan turun temurun diwariskan kepada umat Islam. Apalagi pesan yang sama selalu mereka dengar dalam pengajian dan ceramah selama bulan Ramadan. Motivasi filantropi karena mengharapkan ganjalan pahala yang lebih besar seperti ini dikenal sebagai “motivasi ibadah ala pedagang” karena didorong oleh keuntungan timbal balik yang lebih besar. Sama halnya dengan puasa Ramadan yang dilakukan serius karena berharap bonus pahala berlipat ganda yang dijanjikan Tuhan. Seluruh ibadah dan amalan di dunia pun menjadi semacam modal dan aktivitas perniagaan, dengan kenikmatan surgawi sebagai laba yang diidam-idamkan. Logika perniagaan menyebut, siapa yang berinvestasi maka akan menuai hasilnya, dan siapa yang menanam, pasti akan memanen.

Di samping motivasi yang bersifat internal, peningkatan kesadaran filantropi saat Ramadan kemungkinan besar juga disebabkan oleh intensitas dan kreatifitas sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga filantropi (zakat, Infaq, shodaqoh wakaf dan sejenisnya). Keberadaan lembaga filantropi setidaknya membantu memberi penjelasan yang detil tentang prosedur dan manfaat filantropi kepada masyarakat, termasuk kemampuan mereka secara kreatif mendesain proses penyaluran donasi yang praktis dan sesuai selera masyarakat syber. Apalagi lembaga-lembaga filantropi yang ada memanfaatkan media massa dan media online untuk mendiseminasikan eksistensi dan agendanya. Kekuatan media dalam mempengaruhi persepsi public masih dianggap efektif. Dalam teori agenda setting diajarkan kalau kekuatan media antara lain pada kemampuannya membaca selera publik, yang akan dijadikan dasar untuk menyeting pesan-pesan yang relevan dan dianggap penting oleh publik.  Kekuatan publikasi media ini semakin efektif kala bertemu dengan spirit internal (semangat filantropi) umat Islam yang tinggi di bulan Ramadan.  

Baca juga: Manifesto Kesalehan Sosial Ramadan untuk Dunia Lebih Damai

Semangat filantropi yang tinggi di bulan Ramadan dapat menjadi starting point untuk membangun kultur filantropi di masyarakat sepanjang tahun. Animo filantropi yang tinggi di bulan Ramadan merupakan tradisi mulia umat Islam yang dapat dijadikan sebagai solusi mengatasi kesenjangan (disparitas) di tanah air. Problem kemiskinan yang masih tinggi di daerah kita menandakan disparitas tersebut masih ada. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025 menunjukkan bahwa Provinsi NTB masih memiliki 11,38 % penduduk miskin. Angka kemiskinan ini masih di atas rata-rata nasional yang hanya 8,25 %. Data ini harusnya menjadi otokritik bagi daerah-daerah yang didiami oleh mayoritas penduduk Muslim yang memiliki semangat filantropi yang tinggi, terutama saat bulan Ramadan.

Sejatinya harus ada korelasi antara tingginya semangat filantropi umat Islam di suatu daerah dengan rendahnya angka kemiskinan di daerah tersebut. Jika ada fakta menunjukkan data yang kontras (tren berfilantropi pada daerah mayoritas Muslim tinggi tetapi angka kemiskinan di daerah tersebut juga masih tinggi) maka persoalannya ada di mana? Apakah pendistribusian hasil filantropi yang belum merata atau lembaga pengelola filantropi yang belum bekerja secara professional. Diperlukan langkah-langkah konstruktif untuk menjadikan semangat filantropi berkonsekuensi terhadap penurunan angka kemiskinan. Langkah awal yang bijak adalah melakukan pemetaan persoalan kemiskinan dan treatment yang sudah dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan identifikasi proses pengelolaan filantropi. Jika pemetaan ini da maka dapat dilakukan maka akan mempermudah intervensi penanganan kemiskinan sehingga semangat berfilantropi sejalan dengan antusias penyelesaian masalah kemiskinan.  

Animo filantropi yang tinggi dari masyarakat harus diimbangi oleh profesionalitas lembaga pengelola filantropi. Hal ini tidak hanya bermanfaat untuk membangun trust institusional pada lembaga filantropi tetapi juga menjaga spirit filantropi umat. Kita tidak ingin semangat filantropi umat yang sudah tinggi mengalami penurunan karena adanya distrust mereka terhadap lembaga filantropi. Kasus-kasus yang menimpa beberapa lembaga filantropi sebelumnya (seperti kasus penyelewengan dana oleh Lembaga Aksi Cepat Tanggap ---ACT--- dan kasus yang menimpa ustad Yusuf Mansur) cukup menjadi pelajaran berharga bagi lembaga filantropi yang eksis saat ini. Keterbukaan dan akuntabilitas adalah hebit yang harus dihadirkan oleh mereka untuk membangun trust public sekaligus menjaga spirit filantropi yang terus mengalami peningkatan. 

Bulan puasa merupakan momentum yang strategis untuk memperkuat institusi filantropi agar kepercayaan public tetap terjaga bersamaan dengan keinginan untuk merawat semangat filantropi umat Islam yang tinggi pada bulan suci ini hinggu sebelas bulan setelahnya, serta berdampak bagi kesejahteraan umat dan berkurangnya masyarakat miskin di setiap wilayah di tanah air. Semoga…
 

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved