Bawaslu NTB
Oknum ASN Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional, Kini Diburu Polisi
Kasus dugaan penggelapan mobil operasIonal Bawaslu NTB ini bermula saat terduga pelaku menyewa 12 unit mobil untuk operasional selama Pemilu 2024.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial LIA, diduga menggelapkan mobil operasional Pemilu 2024.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, kasus ini bermula saat oknum lembaga pengawas ini menyewa 12 unit mobil untuk operasional selama Pemilu 2024.
"Bawaslu menggunakan pihak ketiga untuk pinjam pakai mobil tersebut berupa sewa. Bawaslu menyewa 12 unit mobil Avanza warna hitam dari Bandung," kata Regi, Kamis (14/8/2025).
Mobil tersebut seharusnya dikembalikan pasca Pemilu, namun alih-alih mengembalikan, oknum pegawai itu justru menggadaikan mobil tersebut secara terpisah.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu mengatakan, hingga saat ini polisi sudah mengamankan tiga unit mobil yang ditemukan di Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Sementara sisanya masih dalam proses pencarian.
LIA sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian, namun tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Regi menegaskan jika tak kunjung memenuhi panggilan, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
"Terduga tersangka sudah kami panggil dua kali, tapi tidak datang, kami sudah terbitkan surat perintah membawa. Kalau tidak, kita jemput," tegas Regi.
Baca juga: 6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif
Terpisah Ketua Bawaslu NTB Itratif menepis mobil tersebut milik lembaga yang ia pimpin, hal itu berdasarkan jenis mobil yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Bawaslu tidak memiliki mobil berjenis Avanza, sekarang ini mobil dinas kita Inova Hybrid, Inova Zenith dan Venture yang operasional di kantor," kata Itratif, Jumat (15/8/2025).
Itratif menduga mobil yang digadaikan oknum pegawai tersebut ialah eks operasional Bawaslu Kabupaten, dimana masa sewa mobil ini sampai 27 Februari 2025.
"Artinya benar bahwa Bawaslu kabupaten/kota itu pernah punya mobil operasional berjenis Avanza," kata Itratif.
Namun karena efisiensi anggaran, sewa mobil tersebut tidak lagi diperpanjang. Total keseluruhan ada 50 unit untuk operasional Bawaslu kabupaten/kota.
"Kalau Bawaslu NTB tidak pernah ada sejak saya masuk tahun 2017, keluar mobil jenis Avanza," kata Itratif.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.