Sudah Resmi! Ini Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Pertalite, Berlaku Mulai Bulan September 2025!

Daftar resmi kendaraan yang boleh isi Pertalite mulai September 2025. Cek mobil & motor Anda masuk daftar atau harus pakai Pertamax.

Editor: Irsan Yamananda
FOTO PERTAMINA JATIMBALINUS
ATURAN BARU PERTAMINA - Seorang pemudik arus balik yang membeli BBM di SPBU Pertamina menggunakan transaksi non tunai. Daftar resmi kendaraan yang boleh isi Pertalite mulai September 2025. Cek mobil & motor Anda masuk daftar atau harus pakai Pertamax. 

TVS Dazz

Motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas seperti Honda CBR250R, Kawasaki Ninja 250, Yamaha R25, hingga Honda Forza wajib beralih ke BBM nonsubsidi.

Dampak Kebijakan untuk Masyarakat

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap konsumsi BBM subsidi tepat sasaran dan subsidi negara tidak dinikmati oleh kendaraan mewah atau bermesin besar.

Masyarakat dengan kendaraan berkapasitas kecil tetap bisa menikmati harga Pertalite yang lebih terjangkau.

Aturan baru ini sekaligus menjadi dorongan bagi pemilik mobil dan motor untuk lebih peduli terhadap efisiensi bahan bakar dan emisi kendaraan.

(TribunLombok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved