Sudah Resmi! Ini Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Pertalite, Berlaku Mulai Bulan September 2025!

Daftar resmi kendaraan yang boleh isi Pertalite mulai September 2025. Cek mobil & motor Anda masuk daftar atau harus pakai Pertamax.

Editor: Irsan Yamananda
FOTO PERTAMINA JATIMBALINUS
ATURAN BARU PERTAMINA - Seorang pemudik arus balik yang membeli BBM di SPBU Pertamina menggunakan transaksi non tunai. Daftar resmi kendaraan yang boleh isi Pertalite mulai September 2025. Cek mobil & motor Anda masuk daftar atau harus pakai Pertamax. 

Nissan: Kicks e-Power (1.198 cc), Magnite (999 cc)

Mercedes-Benz: A-Class, CLA, GLA 200, GLB (1.332 cc)

Volkswagen: Tiguan (1.398 cc), Polo (1.197 cc), T-Cross (999 cc)

Peugeot: 2008 (1.199 cc)

Renault: Kiger, Kwid, Triber (999 cc)

Audi: Q3 (1.395 cc)

DFSK: Super Cab diesel (1.300 cc)

Tata: Ace EX2 (702 cc)

Kendaraan dengan kapasitas mesin kecil dan menengah inilah yang menjadi prioritas penerima BBM subsidi.

Baca juga: Perjalanan Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Pernikahan Mewah Diselenggarakan 7 Hari 7 Malam

Daftar Motor yang Masih Boleh Isi Pertalite

Selain mobil, motor dengan mesin di bawah 150 cc juga masih diperbolehkan menggunakan Pertalite. Contohnya:

Honda Beat (di bawah tahun produksi yang dilarang)

Honda Scoopy

Honda Genio

Yamaha Mio

Suzuki Nex II

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved