MotoGP Mandalika 2025
ITDC Apresiasi Kepolisian Ungkap Pemalsuan Akses di MotoGP Mandalika 2025
ITDC kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai bagian dari penyelenggara MotoGP Mandalika.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus pemalsuan akses kendaraan saat perhelatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 yang digelar di The Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 3-5 Oktober lalu.
Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia sekaligus Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, menegaskan bahwa penanganan cepat oleh aparat merupakan bukti efektivitas sistem pengamanan dan koordinasi antar lembaga selama ajang internasional tersebut berlangsung.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram atas kerja sama dan langkah cepat dalam menangani kejadian pemalsuan akses yang terjadi saat penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di The Mandalika,” ujar Troy dalam pernyataan resminya, Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut, Troy menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami percaya langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas dan reputasi penyelenggaraan ajang internasional di The Mandalika,” katanya.
Keuntungan Puluhan Juta dari Stiker Palsu
Kasus pemalsuan ini mencuat setelah polisi menemukan ratusan stiker kendaraan palsu yang digunakan untuk parkir di area sirkuit. Stiker tersebut diketahui dicetak dan diedarkan oleh seorang pria berinisial MSU alias Mamat.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, mengungkapkan bahwa Mamat memproduksi 250 stiker palsu dan menjualnya dengan harga Rp50 ribu per lembar.
“Dua kali periode buat pemalsuan, tahun lalu lolos tidak ada temuan. Tahun lalu dia cetak ratusan, lupa jumlahnya. Tahun ini dijual Rp50 ribu per stiker,” ujar Imam saat konferensi pers, Rabu (8/10/2025).
Dari penjualan tersebut, Mamat diketahui telah meraup keuntungan sekitar Rp12,5 juta. Aksi ini berdampak pada penjualan stiker asli yang merupakan bagian dari paket tiket VIP resmi.
“Dengan adanya stiker palsu tersebut, stiker asli tidak terjual. Karena stiker ini satu paket dengan tiket VIP yang dijual dengan harga Rp25 juta, Rp15 juta, Rp7 juta, hingga Rp500 ribu,” lanjutnya.
Baca juga: Logistik MotoGP Mandalika 2025 Dipulangkan Lewat Enam Penerbangan Kargo
Polisi mengungkap bahwa stiker palsu bisa dibedakan melalui jenis hologram yang tidak sesuai dengan standar resmi. Ketidaksesuaian ini pertama kali diketahui saat petugas di lapangan melakukan pemeriksaan.
“Awal terkuaknya yakni setelah petugas memeriksa hologram yang ternyata tidak sesuai dengan aslinya. Polisi kemudian menginterogasi pemilik kendaraan yang menggunakan stiker palsu tersebut,” tutur Imam.
Dari hasil pemeriksaan, Mamat mengaku mencetak stiker tersebut atas permintaan dua orang lainnya, yakni Andri dan Nizam. Saat ini, penyidik masih mendalami peran keduanya dalam kasus ini.
“Sementara masih kami dalami, kami jadikan saksi sejauh mana dia terlibat dalam kasus ini,” ucap Imam.
Menanggapi kejadian ini, ITDC kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai bagian dari penyelenggara. Masyarakat diingatkan agar hanya menggunakan kanal resmi ITDC untuk memperoleh informasi maupun melakukan transaksi.
“Kami kembali mengimbau masyarakat dan calon penonton agar selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai penyelenggara serta hanya menggunakan kanal resmi yang telah kami sediakan, guna mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari,” tutup Troy.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.