Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Briptu Riska Jalani Sidang Etik dalam Kasus Kematian Suaminya Brigadir Esco

Sidang etik Brigadir Riska menyusul ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025). Ia menyebut, Brigadir Riska Sintiani saat ini tengagh menjalani sidang etik di Bidang Propam. 

Motif Pembunuhan: Salah satu dugaan motif yang terungkap adalah masalah utang. Briptu Rizka dikabarkan sempat menelepon bank untuk menanyakan pelunasan utang jika suaminya meninggal.

Ada juga narasi yang menyebutkan Briptu Rizka kepergok selingkuh oleh suaminya sebelum insiden tersebut terjadi, namun hal ini dibantah oleh kuasa hukumnya.

Penyangkalan Pelaku: Meskipun sudah menjadi tersangka, Briptu Rizka melalui kuasa hukumnya tetap menyangkal telah membunuh suaminya. Ia bahkan menolak sebagian adegan rekonstruksi versi penyidik.

Sanksi Etik: Terkait kasus ini, Polda NTB juga tengah memproses pelanggaran kode etik Briptu Rizka Sintiyani

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved