Ibu Berperan Penting Dalam Mencegah Perkawinan Anak di NTB
Orang tua, khususnya ibu, dituntut untuk tidak berhenti belajar agar bisa memahami perkembangan anak sejak balita hingga remaja.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kasus perkawinan anak masih isu masalah serius di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Perlu upaya masif dan komprehensif untuk menekan masalah ini.
Hal ini mengemuka dalam talkshow pencegahan pernikahan usia anak, oleh Yayasan Kasih Cempake Lombok (KCL), yang digelar di Desa Penujak, Lombok Tengah, Minggu (28/12/2025). Kegiatan ini digelar dalam memperingati Hari Ibu.
Kegiatan yang menghadirkan Ketua PT PKK Lombok Tengah, Hj. Baiq Nurul Aini dan Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Hj Lale Prayatni Gita Ariadi.
Lale Prayatni menyampaikan isu perkawinan anak adalah masalah bersama yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak.
NTB saat ini tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka pernikahan usia anak tertinggi di Indonesia. Karena itu, ia menekankan agar penanganan masalah ini dilakukan secara masif. Salah satunya dengan kolaborasi Bersama dengan lembaga seperti Yayasan KCL.
"Kalau sekarang kita menganggap bahwa pernikahan anak ini adalah masalah, ya tentunya kita harus semua berkeinginan untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Dia menggaris bawahi satu poin utama dalam talkshow ini, yakni penekanan pada pola asuh (parenting). Ibu-ibu yang hadir diingatkan bahwa mereka adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya.
Orang tua, khususnya ibu, dituntut untuk tidak berhenti belajar agar bisa memahami perkembangan anak mulai dari masa balita hingga remaja.
Lebih jauh Lale menjelaskan, pendekatan orang tua zaman sekarang harus lebih terbuka dan peka dibandingkan zaman dahulu.
"Ibu ini juga tidak boleh berhenti belajar. Dia harus mengikuti perkembangan daripada anaknya," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Iqbal Dorong Gerakan Kolektif Hapus Praktik Perkawinan Anak dan FGM di NTB
Sebagai contoh, orang tua didorong untuk membangun komunikasi dua arah yang aktif, bahkan mengenai hal-hal sensitif seperti hubungan asmara anak remaja mereka, agar orang tua dapat memberikan arahan tentang batasan-batasan yang benar.
Kegiatan ini ditegaskan bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah upaya edukasi yang harus terus digaungkan. Para ibu yang hadir diharapkan tidak hanya menyerap informasi untuk diri sendiri, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan mereka.
"Harapan kita bahwa ibu-ibu ini juga akan menyampaikan kepada keluarganya, akan menyampaikan kepada tetangganya, akan menyampaikan kepada anak-anaknya melalui majelis taklimnya mungkin," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PKK Lombok Tengah, Baiq Nurul Aini mengatakan, informasi mengenai pencegahan pernikahan anak harus terus disebarluaskan dan tidak boleh berhenti di ruang pertemuan kantor desa saja.
| NTB Mulai Benahi Akar Masalah Pendidikan |
|
|---|
| Catatan Pemprov Usai RSUD NTB Lunasi Utang Kontraktual Rp91,4 Miliar |
|
|---|
| Pemprov NTB Belum Terima DBH Tahun 2023-2025 Sebesar Rp600 Miliar |
|
|---|
| Pemprov NTB Usul Revitalisasi SLB ke Kemendikdasmen |
|
|---|
| Aktivitas Tambang di Wawo Bima Dilaporkan ke APH, Diduga Pakai Bahan Berbahaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Yayasan-Cempaka.jpg)