Berita NTB
Catatan Pemprov Usai RSUD NTB Lunasi Utang Kontraktual Rp91,4 Miliar
Manajemen baru RSUD NTB melunasi utang kontraktual karena penataan keuangan yang dilakukan diklaim sudah baik.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Manajemen baru RSUD NTB melunasi utang kontraktual karena penataan keuangan yang dilakukan diklaim sudah baik.
- Pemerintah Provinsi NTB memberikan sejumlah catatan agar manajemen baru tidak mengulang kesalahan yang sama.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Manajemen baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil melunasi utang kontraktual sebesar Rp91,4 miliar yang selama ini menjadi beban ruang gerak pelayanan rumah sakit.
Pelunasan ini dilakukan secara bertahap, saat manajemen sebelumnya total utang yang dibayarkan sebesar Rp44,7 miliar.
Kemudian pada manajemen baru total utang yang dilunasi sebesar Rp44,6 miliar sehingga secara keseluruhan total utang sudah terbayar 100 persen.
Pemerintah Provinsi NTB memberikan sejumlah catatan agar manajemen baru ini tidak mengulang kesalahan yang sama, terkait tata kelola keuangan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini.
"Tata kelola harus disiplin, disiplin perencanaanya, kemudian penta usahanya sampai kepada pelaporannya," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Gubernur Iqbal Minta Manajemen RSUD NTB Segera Lakukan Transformasi Layanan
Nursalim menegaskan perencanaan belanja RSUD NTB harus baik, disiplin dalam pelaksanaan kontrak agar tidak terulang kejadian seperti ini.
Mantan Karo Organisasi Setda NTB ini mengungkapkan cepatnya manajemen baru RSUD NTB ini, melunasi utang kontraktual ini karena penataan keuangan yang dilakukan diklaim sudah baik.
"Pendapatan diupayakan naik, belanja-belanja direm. Istilahnya belanja-belanja yang tidak urgent direm," kata Nursalim.
Salah satunya memangkas jasa pelayanan (Jaspel) rumah sakit yang dibayarkan kepada tenaga kesehatan, namun jika kondisi keuangan rumah sakit nantinya sudah membaik bisa saja ini kembali seperti sediakala.
(*)
| Pemprov NTB Belum Terima DBH Tahun 2023-2025 Sebesar Rp600 Miliar |
|
|---|
| Pemprov NTB Usul Revitalisasi SLB ke Kemendikdasmen |
|
|---|
| Sisa Lahan Jadi Landfill Baru, TPA Kebon Kongok Bakal Tampung 340 Ribu Ton Sampah |
|
|---|
| Sabolah Jadi Komisaris MGPA, Gubernur Iqbal: Simbol Penguatan Integrasi Sirkuit dan Warga |
|
|---|
| PJU Kawasan Mandalika Masih Banyak yang Mati, Pemprov NTB Surati Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/RSUD-Pro-NTB.jpg)