Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Sosok Tegas Berpulang

Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal di kamar kos. Dikenal tegas, berintegritas, dan pernah menjatuhkan vonis mati.

Editor: Irsan Yamananda
Dokumentasi Pengadilan Negeri Palembang via Kompas
Pelepasan jenazah Hakim Pengadilan Negeri Palembang Raden Zaenal Arief ditemukan tewas dalam kamar kos yang berada di kawasan Dwikora, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (12/11/2025).(Dokumentasi Pengadilan Negeri Palembang) 

Raden Zaenal Arief lahir di Bandung pada 11 Juni 1969 dan memulai karier pada 1992.

Ia pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri di Indonesia mulai dari Jawa Barat, Riau, NTT, Lampung, hingga Kalimantan Barat sebelum akhirnya menetap di PN Palembang sejak 2022.

Di lingkungan peradilan, ia dikenal sebagai hakim yang tegas dalam memutus perkara. Pada 25 Februari 2025, namanya menjadi sorotan setelah menjatuhkan vonis mati kepada tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap pegawai koperasi Anton Eka Putra.

Dalam sidang putusan tersebut, ia menegaskan: "Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Menjatuhkan hukuman terdakwa I Antoni, terdakwa II Pongki Saputra, dan terdakwa III Kelpfio Firmansyah dengan hukuman mati."

Selain mengemban fungsi persidangan, almarhum juga kerap menjadi narasumber media dan aktif membina apel pagi serta sore di PN Palembang.

Respons Komisi Yudisial

Menyusul wafatnya sang hakim, Komisi Yudisial (KY) menyoroti sistem penempatan dan mutasi hakim di Indonesia. Juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyebut pihaknya mendorong reformasi sistem mutasi berbasis regional untuk memperhatikan kondisi sosial, geografis, hingga kedekatan hakim dengan keluarga.

"Sistem baru ini akan memperhatikan tanggung jawab sosial dan kondisi keluarga hakim, sekaligus mempertimbangkan karakteristik geografis, beban perkara, dan tingkat kerentanan wilayah penugasan," ucap Mukti.

Menurut KY, faktor kesejahteraan dan kesehatan psikologis hakim juga penting untuk diperhatikan.

“Jika keluhan atau tekanan psikis hanya disimpan dan tidak diungkapkan dengan bercerita kepada ahlinya, bisa membuat kondisi psikologis atau mental hakim serta kondisi kesehatan fisik dari hakim menjadi tidak baik,” kata Mukti.

Pemulangan jenazah

Setelah seluruh proses administrasi selesai, jenazah Raden Zaenal Arief dipulangkan ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat, untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, hingga para pegawai muda pengadilan yang selama ini menjadikannya panutan.

"Pak Zaenal itu selalu tersenyum, kalau berbicara selalu menenangkan. Beliau sosok yang kami hormati dan cintai," kenang salah satu pegawai muda PN Palembang.

Sosok Raden Zaenal akan terus dikenang sebagai hakim yang menjunjung integritas, dedikasi, dan keberanian dalam menegakkan hukum hingga akhir hayatnya.

Sumber: TribunManado.co.id dan Kompas

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved