Berita Lombok Tengah

4 Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Lombok: Anjing Pelacak Diturunkan, 12 Orang Ditangkap

Personel gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Tengah menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Desa Lekor, Kecamatan Janapria

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
DOK. POLRES LOMBOK TENGAH
PENGGEREBEKAN NARKOBA - Personel gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Tengah menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Rabu (29/10/2025). Operasi berjalan sukses tanpa adanya perlawanan dari masyarakat setempat. Barang bukti yang diamankan antara lain alat hisap, uang tunai, handphone, senjata tajam, dan sejumlah barang lainnya. 

"Iya memang benar tadi pagi sekitar pukul 02.30 WITA kami melaksanakan kegiatan penegakan hukum di Desa Lekor terkait kasus narkoba," jelas Iptu Brata.

Ia menambahkan, para terduga pelaku yang diamankan lebih dari satu orang, dan pihaknya masih melakukan identifikasi termasuk terhadap barang bukti. Pihaknya berjanji akan mengabarkan perkembangan berikutnya.

4. Total Ada 12 Tersangka

Menurut Lalu Brata, terdapat beberapa orang yang diamankan. Pihaknya saat ini melakukan identifikasi terhadap peran masing-masing terduga pelaku.

"Kami sedang mengidentifikasi peran mereka masing-masing," jelas Lalu Brata.

Sementara itu, Kepala Desa Lekor, Pathu Rijal, menjelaskan pihaknya tidak mengetahui persis, namun dimungkinkan sekitar 12 orang warga diamankan polisi, termasuk dua orang diduga sebagai pembeli asal Jerowaru, Lombok Timur.

"Sebelumnya masyarakat Desa Lekor telah lama merasa curiga dengan adanya peredaran barang haram tersebut. Kami mengucapkan terima kasih pada polisi," jelas Pathu.

Ia menambahkan, kecurigaan masyarakat sudah ada sejak sekitar lima atau enam tahun lalu, meski yang dicurigai awalnya hanya segelintir orang, namun semakin banyak yang terindikasi.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved