Kasus Ari Setiawan Semarang: Tutup Jalan Umum Kedungmundu Lagi, Warga Desak Wali Kota Turun Tangan
Warga Kedungmundu Semarang resah karena Ari Setiawan kembali menutup jalan umum. Satpol PP siap kirim somasi dan beri tenggat 7 hari pembongkaran.
TRIBUNLOMBOK.COM - Permasalahan akses jalan umum di Jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, terus berlarut tanpa titik akhir.
Warga kembali dibuat resah setelah Ari Setiawan, warga setempat, menutup kembali jalan umum yang sebelumnya sudah dibongkar oleh aparat.
Akses Jalan Ditutup Lagi, Warga Mengeluh
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bersama Polsek Tembalang dan pengurus RW telah membongkar penutupan tersebut pada Senin (6/10/2025).
Namun, hanya berselang beberapa hari, Ari kembali menutupnya menggunakan kawat besi dan lembaran seng.
Akibatnya, aktivitas warga kembali terganggu.
Bowo (43), warga sekitar yang rumahnya berdekatan dengan lokasi, mengaku khawatir dengan tindakan tersebut.
“Kami kangen situasi tempat tinggal kami yang dulu,” ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (8/10/2025).
Bowo berharap Pemerintah Kota Semarang segera menindaklanjuti masalah yang berkepanjangan ini.
“Semoga Bu Wali Kota Semarang (Agustina Wilujeng) melihat hal ini,” ujarnya.
Penutupan jalan membuat mobil pengangkut sampah dan penjual air harus memutar jauh.
“Jadi ya sangat mengganggulah,” tambahnya.
Aksi Ari Setiawan yang Berulang
Perilaku Ari Setiawan yang berulang kali memblokir jalan warga menjadi sorotan publik.
Ketua RW 1, Heru Diyanto, mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali mendapat ancaman dari Ari.
“Saya sendiri pernah dikejar pakai motor bawa parang, diancam mau dibunuh,” ceritanya kepada Tribun Jateng, Jumat (10/10/2025).
Menurut Heru, aksi terbaru terjadi pada Sabtu (4/10/2025) ketika Ari kembali menutup jalan menggunakan material seng dan kawat wermes.
Akibatnya, akses utama antar gang di RW 1—Gang 5, Gang 6, dan Gang 7—tertutup total.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.