Gubernur Diminta Fokus Efisiensi Anggaran Ketimbang Protes Pemangkasan TKD
Para kepala daerah tidak perlu pesimis setelah berkurangnya anggaran dari pusat ke daerah
Kebijakan pemotongan TKD bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Pemerintah pusat, sambung Purbaya, masih memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan TKD pada tahun 2026.
“Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik,” ujarnya.
Penambahan TKD akan mempertimbangkan perkembangan penerimaan negara.
“Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka, pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor,” tutur Purbaya.
Ia menegaskan, penyerapan anggaran yang efisien menjadi syarat utama agar pemerintah bisa menambah dana ke daerah.
“Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” katanya.
"ketika itu tidak bisa dihilangkan susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. mereka juga setuju," sambungnya.
Purbaya mengaku pihaknya telah berdialog dengan para gubernur yang melakukan protes. Dia menyebut sinyal yang diterima sejauh ini positif.
“Kira-kira sinyalnya seperti itu. Harusnya kalau bagus selama ini (serapan anggarannya), juga enggak akan tarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” pungkasnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKD Dipangkas, Mendagri Tito Minta Gubernur Tak Pesimis dan Fokus Efisiensi
Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Potong TKD |
![]() |
---|
APBN 2026 Resmi Disahkan: Pendapatan Rp3.153 Triliun, Belanja Rp3.842 Triliun |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Fokus Tingkatkan Kualitas SDM |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Minta Pejabat Tak Flexing dan Kurangi Main TikTok |
![]() |
---|
Rincian Anggaran 8 Program Prioritas Presiden Prabowo Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.