5 Fakta Kasus Viral Kepala SMPN 1 Prabumulih Sumatera Selatan Dicopot, Hotman Paris: Apa Ini Benar?

5 fakta pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang viral hingga Hotman Paris ikut bereaksi. Simak juga penjelasan Disdikbud.

|
Editor: Irsan Yamananda
Tribun Jateng
HOTMAN PARIS HUTAPEA - 5 fakta pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang viral hingga Hotman Paris ikut bereaksi. Simak juga penjelasan Disdikbud. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencopotan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, terus menjadi sorotan publik.

Kepala sekolah, Roni Ardiansyah SPd MSi, mendadak dicopot dari jabatannya pada Senin (15/9/2025), memicu kehebohan di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan.

Sorotan Publik dan Hotman Paris

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah beredar isu bahwa Roni dicopot lantaran menegur anak pejabat yang membawa mobil ke halaman sekolah.

Video perpisahan kepala sekolah dengan siswa-siswi pun viral, memperlihatkan para murid menangis sambil berlari menyalami Roni satu per satu.

Roni menegaskan bahwa momen tersebut spontan, bukan acara resmi perpisahan. “Kalau lihat video yang beredar itu, tidak ada yang mengondisikan, mereka lari menyerbu saya. Itu bukan perpisahan, mungkin mereka sudah mendengar isu (bakal dicopot). Video dibuat spontanitas saja oleh guru saya,” ujar Roni, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/9/2025).

Pengacara kondang Hotman Paris juga ikut menyoroti kasus ini dengan mengunggah potongan berita terkait di akun Instagram pribadinya, disertai pertanyaan singkat, “Apa ini benar??” yang langsung menyita perhatian warganet.

Pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA)

Banyak netizen menilai tindakan Hotman sebagai tanda bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

Reaksi dan Komentar Netizen

Komentar warganet ramai menyebut anak SMP seharusnya tidak boleh mengendarai mobil, apalagi di halaman sekolah yang sedang digunakan untuk kegiatan latihan.

“Kalau benar, ini sudah keterlaluan. Anak SMP bawa mobil jelas melanggar aturan,” tulis salah satu netizen. Sementara yang lain menambahkan, "Anak SMP udah bisa bawa mobil, emang punya SIM yah??"

Video perpisahan Roni yang penuh haru pun menjadi viral di media sosial. Netizen banyak menduga pencopotan Roni terkait teguran kepada anak pejabat tersebut.

“Marahin anak pejabat karena bawa mobil ke sekolah, padahal lapangan sekolah mau dipakai latihan marching band, pak Roni tidak salah, satpam juga dipecat,” tulis akun Seee1.

Baca juga: Muncul Isu Prabowo Reshuffle Kabinet Besok Rabu 17 September 2025, Kepala Bappisus Beri Komentar

Penjelasan Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, A. Darmadi, menjelaskan bahwa mutasi di jajaran sekolah adalah hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi.

“Mutasi itu hal biasa, bukan sesuatu yang luar biasa. Hari ini Pak Roni, besok-besok mungkin sekolah lain yang akan mengalami hal serupa. Itu bagian dari penyegaran agar roda organisasi tetap berjalan dinamis,” ujar Darmadi.

Darmadi menegaskan pencopotan Roni tidak terkait teguran terhadap anak pejabat.

Menurutnya, ada beberapa alasan lain, termasuk insiden chat mesum seorang guru olahraga ke siswi SMPN 1 Prabumulih beberapa waktu lalu.

“Banyak sebetulnya, tapi salah satunya terkait yang viral chat mesum guru di bawah kepala sekolah itu di SMP Negeri 1 Prabumulih beberapa waktu lalu, kalau kita ungkap semua khawatir membuat malu beliau,” jelasnya.

Roni dikabarkan akan dimutasi ke SMP Negeri 13 Prabumulih sebagai guru biasa, sesuai permintaan dirinya, sementara Pelaksana Tugas (Plt) kepsek akan dijabat oleh Kusno SPd, salah satu guru di sekolah tersebut.

Kritik dari Pengamat Pendidikan

Meski mutasi dianggap bagian dari penyegaran, langkah ini tetap menuai kritik.

Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai seorang kepala sekolah seharusnya didukung ketika menegur siswa yang melanggar aturan. “Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak.

Apalagi orang tuanya sebagai pejabat Prabumulih. Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” tegas Suherman.

Suherman menambahkan, aturan lalu lintas jelas melarang anak SMP mengendarai kendaraan bermotor, sehingga aparat kepolisian juga diminta menegakkan hukum secara adil.

“Sesuai juknis, anak SMP di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan. Kita tahu kepolisian khususnya Polres Prabumulih harus bertindak dan tidak pilih-pilih yang bersangkutan anak pejabat,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya publik mengawasi kasus ini untuk memastikan tidak ada kejanggalan dalam mutasi tersebut.

“Terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dimutasi,” ujar Suherman.

Roni Ardiansyah: Ikhlas Menjalani Mutasi

Roni Ardiansyah sendiri menyatakan menerima keputusan mutasi dengan ikhlas.

“Intinya saya sudah sertijab, saya ikhlas, karena memang penyebabnya saya buat kebijakan. Saya sangat menghormati keputusan pimpinan,” ujarnya.

Kepala SMPN 1 Prabumulih itu sebelumnya menjabat sejak Agustus 2023, dan dikenal sebagai guru dengan segudang prestasi.

Kini, ia kembali mengajar sebagai guru biasa di sekolah lain, tetap dengan komitmen mendidik generasi muda Kota Prabumulih

Sumber: Kompas dan TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved