Isu Pergantian Kapolri Mengemuka, Simak Penjelasan DPR dan Istana

Beredar kabar terkait dengan Surpres Presiden Prabowo ke DPR mengenai pergantian Kapolri

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PERGANTIAN KAPOLRI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Beredar kabar terkait dengan Surpres Presiden Prabowo ke DPR mengenai pergantian Kapolri. 

“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensesneg Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres ke DPR Buat Ganti Listyo Sigit dari Kursi Kapolri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved