Isu Pergantian Kapolri Mengemuka, Simak Penjelasan DPR dan Istana

Beredar kabar terkait dengan Surpres Presiden Prabowo ke DPR mengenai pergantian Kapolri

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PERGANTIAN KAPOLRI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Beredar kabar terkait dengan Surpres Presiden Prabowo ke DPR mengenai pergantian Kapolri. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak istana kepresidenan memberikan klarifikasi terkait rumor pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Isu ini mencuat setelah informasi mengenai Surat Presiden (Surpres) tentang pergantian Kapolri

Surpres yaitu dokumen resmi yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia kepada lembaga negara lain, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menyampaikan usulan, pemberitahuan, atau permintaan persetujuan terkait kebijakan atau penunjukan pejabat publik.

Rumor Kapolri diganti santer terdengar setelah rangkaian demonstrasi pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Dalam demostrasi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia ini, 10 orang dilaporkan meningeal dunia.

Baca juga: Profil Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan: Teman Angkatan Kapolri, Dewan Pakar NWDI

Demikian juga dengan insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas mobil taktis polisi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa tidak benar mengenai Surpres Presiden Prabowo ke DPR mengenai pergantian Kapolri

"Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," ujar Prasetyo Hadi kepada awak media, Sabtu (13/9/2025) dikutip dari Tribunnews.

Prasetyo mengatakan saat ini Prabowo belum mengirimkan surpres apapun mengenai pergantian Kapolri. Hal ini juga selaras dengan pernyataan pimpinan DPR.

"Jadi belum ada supres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri. Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut," ujarnya.

Tanggapan DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.

Pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025).

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/20225).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait Surpres pergantian Kapolri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved