Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Kemenkop
PMO merupakan tenaga pendamping yang dibutuhkan untuk memastikan tata kelola, pengawasan, dan pencapaian Koperasi Merah Putih
TRIBUNLOMBOK.COM - Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi melalui membuka rekrutmen Project Management Officer (PMO) di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
PMO merupakan tenaga pendamping yang dibutuhkan untuk memastikan tata kelola, pengawasan, dan pencapaian program KDKMP berjalan secara efektif, transparan, dan terukur.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi menunjuk lembaga independen Airlangga Assesment Center (AAC) untuk mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi terbuka Project Management Officer (PMO) KDKMP di lingkungan provinsi dan kabupaten/kota tahun 2025.
Rekrutmen ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan target pembentukan 80.000 KDKMP.
Baca juga: Rekrutmen 8.000 Tenaga Pendamping Koperasi Merah Putih: Kerja 3 Bulan, Gaji Rp7-8 Juta
Pengumuman dalam tahapan ini akan disampaikan melalui website Kementerian Koperasi https://kop.go.id/ atau media sosial Kementerian Koperasi (Kemenkop)
Gaji PMO Koperasi Merah Putih
PMO Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Masing-masing
Kabupaten/Kota 2 orang) dengan masa kerja 3 bulan: Rp7 juta
PMO Provinsi Seluruh Indonesia
(Masing-masing Provinsi 2 orang) dengan masa kerja 3 bulan: Rp8 juta
Program Pendampingan
Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka rekrutmen 8.000 tenaga pendamping Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi mengatakan program ini diprioritaskan agar koperasi bisa berjalan lebih efektif.
"Satu pendamping akan mengawal 10 koperasi," kata dia Sabtu (13/9/2025) dikutip dari Kompas.com.
Zabadi menjelaskan program pendampingan merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas.
Pelatihan bagi seluruh pengurus Kopdes Merah Putih akan dimulai pada awal Oktober.
Ia menyebut para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi.
Kemenkop juga sudah menyiapkan buku panduan sebagai model bisnis yang bisa dijalankan.
Kemenkop menekankan pentingnya pendataan terintegrasi yang sesuai dengan data desa presisi.
Sistem ini akan menjadi pintu masuk kebijakan agar program tepat sasaran.
Zabadi menegaskan data koperasi penting untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang adil bagi anggota maupun masyarakat.
“Fungsi dari Kopdes Merah Putih adalah sebagai salah satu instrumen distribusi yang tepat sasaran," kata Zabadi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.