Alur dan Cara Daftar Business Assistant Koperasi Merah Putih Kemenkop
Jumlah Bussiness Assistant Koperasi Merah Putih yang direkrut adalah 8.000 orang yang bertugas di seluruh Indonesia
TRIBUNLOMBOK.COM - Kemenkop membuka pendaftaran rekrutmen business assistant Koperasi Merah Putih.
Program Business Assistant adalah inisiatif Kemenkop untuk merekrut putra-putri terbaik bangsa yang akan mendampingi UMKM/Koperasi agar berkembang lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing.
Adapun jumlah Bussiness Assistant yang direkrut adalah 8.000 orang yang bertugas di seluruh Indonesia dengan link pendaftaran di KLIK DI SINI.
Business Assistant bertugas membantu Koperasi Merah Putih dalam mengakses Sistem informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), menyusun rencana bisnis yang prospektif, mendampingi penyusunan proposal bisnis untuk akses pembiayaan, mendorong pengurus untuk mengoperasionalkan koperasi.
Bussiness Assistant bekerja dengan kontrak selama 3 bulan dan gaji Rp7.250.000 per bulan.
Business Assistant akan ditempatkan sesuai kebutuhan Kementerian Koperasi di berbagai daerah Kabupaten/Kota, dengan mempertimbangkan domisili Business Assistant dan kebutuhan di daerah.
Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Kemenkop
Jadwal Alur Pendaftaran
Tahap 1
Pembukaan Lowongan dan Registrasi Kandidat
9-14 September 2025
Tahap 2
Pengumuman Administrasi
15 September 2025
Tahap 3
Tes Tahap 1 - Tes Potensi Akademik
16-18 September 2025
Tahap 4
Pengumuman Tes Tahap 1
19 September 2025
Tahap 5
Tes Tahap 2 - Psikotes, Proposal Bisnis, Wawancara Berbasis Video
20-22 September 2025
Tahap 6
Pengumuman Final
29 September 2025
Tugas dan Tanggung Jawab
1. Mendampingi 8–12 KDMP/KKMP sesuai penugasan PMO/OPD di kabupaten/kota.
2. Menyusun rencana kerja per koperasi dan melakukan kick-off dengan pengurus.
3. Memastikan kelengkapan dan akurasi data pada SIMKOPDES.
4. Menyiapkan dokumen perizinan berusaha (NIB/OSS, NPWP, legalitas) untuk pengajuan pembiayaan bank pemerintah.
5. Mendampingi penyusunan proposal bisnis sesuai PMK 49/2025 dan ketentuan perbankan.
6. Berkoordinasi rutin dengan koperasi, OPD, PMO, dan pihak bank.
7. Memantau progres dan mengelola dokumentasi (log, berita acara, daftar hadir).
8. Menyusun laporan bulanan kepada PMO dan OPD.
9. Menjaga kepatuhan SOP, etika, dan kerahasiaan data, serta mengeskalasi isu penting bila diperlukan.
Kualifikasi Umum
1. WNI, usia 25–55 tahun pada tahun 2025.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Berdomisili sesuai wilayah penugasan; bersedia mobile antar kecamatan/kabupaten.
4. NPWP aktif atas nama pribadi.
5. Bukan perangkat desa/ASN aktif dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/perusahaan lain.
6. Bersedia mengikuti pelatihan/pembekalan teknis dan ditempatkan mendampingi KDMP/KKMP selama masa kontrak.
7. Kemampuan administrasi & dokumentasi yang baik; komunikasi lisan/tulisan efektif.
8. Literasi digital dasar: Google Workspace/Drive, Docs/Word, Excel/Sheets (lookup/pivot dasar), email resmi.
9. Menjaga kerahasiaan data, etika kerja, dan kepatuhan pada SOP/ketentuan program.
Kualifikasi Khusus – Pelaku Usaha
1. Pendidikan minimal SMA/SMK (D3 diutamakan).
2. Memiliki usaha sendiri yang aktif ≥2 tahun, omzet tahunan ≥ Rp500 juta, dan tidak merugi.
3. Memiliki NIB/izin berusaha, laporan keuangan 2 tahun, serta foto usaha sesuai lokasi pada NIB.
4. Pembukuan rapi (buku kas/spreadsheet/software) dan kemampuan operasional usaha sehari-hari; pengalaman mengelola tim/kanal penjualan menjadi nilai tambah.
Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Kemenkop |
![]() |
---|
Rekrutmen 8.000 Tenaga Pendamping Koperasi Merah Putih: Kerja 3 Bulan, Gaji Rp7-8 Juta |
![]() |
---|
Haerul Warisin Minta Kopdes Merah Putih Tak Jadi Rentenir Gaya Baru di Desa |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Minta Koperasi Merah Putih Jeli Lihat Peluang Usaha, Bukan Cuma Pinjaman |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Launching 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Bilelando Jadi Salah Satu Percontohan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.