Bansos 2025

Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Via HP di Link cekbansos.kemensos.go.id Bulan September 2025

Kabar baik awal September 2025: Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan PKH dan BPNT untuk meringankan beban keluarga di Indonesia.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
PKH BPNT 2025 - Kabar baik awal September 2025: Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan PKH dan BPNT untuk meringankan beban keluarga di Indonesia. 

Bantuan Rp 200.000 per bulan, sehingga untuk satu tahap (3 bulan) mencapai Rp 600.000. Dana disalurkan ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.

c. Total Penerimaan

Penerima dengan beberapa komponen bisa menerima hingga Rp 3,7 juta per tahap, tergantung kombinasi komponen PKH dan BPNT.

Penyaluran BPNT tahap 3 dimulai sejak 2 September 2025, dengan distribusi lebih luas dibanding tahap sebelumnya. Beberapa penerima melaporkan saldo KKS masuk antara Rp 825.000 hingga Rp 1,5 juta.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau proses penyaluran agar tidak ada KPM yang terlewat.

Baca juga: Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Real Madrid UEFA Women Champions League Jumat 12 September 2025

Cara Memeriksa Bantuan PKH & BPNT Tahap 3

Siapkan NIK/KTP dan data domisili.

Akses cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Input data dan kirim permintaan.

Jika status menunjukkan “proses bank/pos”, dana akan segera masuk.

Jika belum cair, periksa secara berkala atau laporkan kendala melalui jalur resmi Kemensos.
 
Dengan panduan ini, masyarakat dapat memantau pencairan PKH dan BPNT tahap 3 secara mandiri dan akurat, memastikan bantuan tepat sasaran. Selalu gunakan kanal resmi Kemensos untuk mendapatkan informasi terbaru dan valid.

Disclaimer: Artikel ini menyajikan informasi dari sumber resmi, namun bukan merupakan sumber utama. Jadwal dan nominal dapat berubah, sehingga selalu pastikan merujuk langsung ke website resmi Kemensos.

(TribunLombok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved