Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Polisi Buru Aktor Pembakaran Gedung DPRD NTB
Insiden ini, kata Hadi, bukan hanya merugikan negara tetapi juga rakyat, karena gedung tiga lantai itu dibuat dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pasca pembakaran Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi memburu aktor di balik peristiwa tersebut.
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyampaikan, pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa pembakaran gedung yang berada di Jalan Udayana saat aksi demontrasi, Sabtu (30/8/2025) lalu.
"Pengerusakan ini akan saya lakukan penindakan, mudah-mudahan akan ketangkap aktornya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Hadi saat meninjau gedung DPRD NTB, Minggu (31/8/2025).
Insiden ini, kata Hadi, bukan hanya merugikan negara tetapi juga rakyat, karena gedung tiga lantai itu dibuat dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat.
"Karena DPR ini dibangun dari uang rakyat, uang negara dari pajak-pajak rekan-rekan, untuk itu jangan dibakar seharusnya," kata Hadi.
Baca juga: Demo Mahasiswa di Lombok Timur Hari Ini Adalah Aksi Damai
Jenderal bintang dua itu meninjau sejumlah sisi gedung yang ludes terbakar, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga konduktivitas.
Sebelumnya, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi untuk ikut melakukan anarkisme.
Ia juga menggandeng seluruh elemen masyarakat, termasuk pimpinan lembaga mahasiswa.
Mereka secara khusus diundang Gubernur Iqbal untuk diminta komitmennya, jika terjadi aksi demontrasi akan berlangsung sececara damai demi menjaga stabilitas daerah.
"Kami tidak melarang melakukan aksi, kalaupun ada aksi dilakukan dengan damai, saya meminta komitmen mereka (mahasiswa) penyampaian pendapat ini berlangsung secara damai," kata Iqbal, Minggu (31/8/2025).
Selain mengundang mahasiswa, Iqbal juga secara khusus mengundang para tokoh forum kerukunan umat beragama (FKUB). Tujuannya sama untuk ikut bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.
12 Tuntutan Mahasiswa NTB
Dalam aksi sebelumya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram Lalu Nazir Huda mengatakan, dalam aksi kali ini mahasiswa menyampaikan 12 tuntutan.
"Tuntutan utama kita hari ini menolak keras kenaikan gaji DPR, walaupun kita belum tahu regulasinya apakah akan sampai di daerah," kata Nazir, Rabu (27/8/2025).
Berikut 12 poin tuntutan mahasiswa yang Demo DPRD NTB:
Tranparansikan proses legislasi, Tolak RKUHAP dan wujudkan keadilan hukum. Pastikan RKUHAP tidak memperluas kesewenangan Jari lembaga penegak hukum, dan tekankar partisipasi masyarakat!
Hentikan skena swastanisasi pendidikan, tolak kenaikan biaya pendidikan, wujudkan pendidikan yang layak, ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat!
Hentikan perampasan lahan, evaluasi PSN gagal KEK Mandalika, Wujudkan reforma agraria suti sebagai syarat pembangunan industrialisasi nasional, bebaskan masyarakat dari kekangan fasis Prabowo-Gibran
Menuntut alokasi dana yang yang jelas dan pro-rakyat, prioritaskan sektor-sektor yang menyané kepentingan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
Tolak tujangan DPR yang membebani APBN, berikan upah yang layak bagi guru dan diven sujudkan upah layak nasional, sejahterahkan tenaga pendidik!
Evaluasi kinerja MBG, berikan makanan yang layak, dan hapus penggunaan dana.
Hapuskan recana pembangunan sea plane dan glamping di Gunung Rinjani, Rinjani üntitas NTB bukan untuk dinikmati sekelompok elite!
Hentikan penghisapan kepada rakyat melalui skema fiskal, evaluasi kebijakan PPh 22. ngan mempersalit UMKM melalui marketplace online!
Wujudkan jaminan sosial untuk seluruh akyat Indonesia, perluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia!
Hentikan kenaikan PBB P2 yang tidak berdasar dan menghisap rakyat!
Mendesak DPRD NTB menghentikan seluruh operasi tambang ilegal di wilayah Na Tenggara Barat
Mengesahkan RUU Perampasan Aset, sanksi tegas bagi para pencuri di tengah anan rakyat.
| 6 Terdakwa Kasus Perusakan Mapolda NTB Dibebaskan Hakim |
|
|---|
| 6 Tersangka Kasus Perusakan Gedung Mapolda NTB Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Perusakan Mapolda dan Penjarahan Gedung DPRD NTB |
|
|---|
| 20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
|
|---|
| Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/CEK-KABAKARAN-DPRD.jpg)