Tragedi di Makassar dan Solo: 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Terbakar, Ambulans Diserang Aparat
Insiden 29 Agustus 2025: Api hanguskan DPRD Makassar hingga 3 tewas, di Solo pengawal dan sopir ambulans jadi korban kekerasan aparat
TRIBUNLOMBOK.COM - Pada hari Jumat 29 Agustus 2025, menjadi hari kelam bagi dua kota besar di Indonesia.
Di Makassar, api melalap gedung DPRD hingga menelan korban jiwa, sementara di Solo, bentrokan antara aparat dan warga sipil menyebabkan petugas ambulans mengalami kekerasan.
Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Tiga Warga Sipil Meninggal Dunia

Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani luluh lantak dilalap api.
Tidak hanya itu, Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumiharjo, sekitar 2,5 km dari lokasi pertama, juga rata dengan tanah.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq, membenarkan adanya tiga korban jiwa akibat insiden ini.
Dua di antaranya merupakan staf DPRD Makassar, yakni seorang fotografer humas bernama Abay dan seorang staf perempuan.
Korban lainnya adalah Saiful, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah.
Selain korban meninggal, sejumlah staf masih dirawat di RS Grestelina. Anwar berharap tidak ada lagi nyawa yang hilang dan mengimbau masyarakat Makassar agar tetap tenang serta tidak terprovokasi.
“Kita dikenal dengan budaya saling menghargai dan menyayangi, jangan sampai tindakan anarkis merusak tatanan kehidupan,” tegas Anwar seperti dikutip dari TribunTimur.
Ia sendiri berada di lokasi saat rapat paripurna APBD Perubahan 2025 berlangsung. Beruntung, dirinya berhasil menyelamatkan diri dari amukan api.
Baca juga: Kronologi Gedung DPRD Kota Makasar Dibakar hingga Timbulkan 3 Orang Tewas
Bentrokan di Solo, Pengawal dan Sopir Ambulans Jadi Korban

Di Solo, tragedi berbeda terjadi pada malam yang sama.
Sekitar pukul 19.05 WIB, bentrokan antara aparat Brimob dan demonstran pecah di kawasan Rutan Solo.
Dua warga sipil yang bertugas sebagai tenaga medis lapangan turut menjadi korban kekerasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.