Senin, 8 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Inspektorat Tambah Tim Audit Tiga Pabrik Mangkrak di Brida NTB

Inspektorat NTB menambah tim audit dan mengamankan sejumlah dokumen dalam pemeriksaan tiga pabrik mangkrak milik Brida NTB.

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/Robby Firmansyah
AUDIT PABRIK MANGKRAK: Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman saat ditemui di Kantor Gubernur, Jumat (5/6/2026). Inspektorat NTB menambah tim audit dan mengamankan sejumlah dokumen dalam pemeriksaan tiga pabrik mangkrak milik Brida NTB. 
Ringkasan Berita:
  • Inspektorat NTB menambah tim audit dan mengamankan sejumlah dokumen dalam pemeriksaan tiga pabrik mangkrak milik Brida NTB

  • Tiga pabrik hasil kerja sama dengan investor Malaysia sejak 2023 itu belum pernah beroperasi meski investasi mencapai Rp1,5 miliar.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menambah tim, untuk melakukan audit terhadap tiga pabrik mangkarak di Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB.

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman mengatakan sebelumnya tim audit sudah turun ke lokasi, namun tidak banyak ditemani. Serta ada beberapa dokumen yang diambil untuk ditelaah lebih lanjut.

"Sedang berproses, kemarin itu banyak yang tidak ditempatnya. Kita kesana banyak dokumen-dokumen yang kita amankan, akhirnya saya tambah tim," kata Budi, Jumat (5/6/2026).

Budi mengatakan, sejak surat perintah untuk melakukan audit tim langsung bekerja, bahkan pemeriksaan dilakukan secara mataron oleh aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) ini.

"Kalau saya tidak khilaf pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang, karena ini kami anggap prioritas," jelasnya.

Mantan jaksa ini tidak menyebutkan secara eksplisit latar belakang dilakukan audit ini, ia hanya menyampaikan bahwa pabrik tersebut menganggur dan tidak difungsikan sejak awal pembangunannya sehingga perlu dilakukan pemeriksaan.

"Saya tidak berani akumulasi dugaan awal, tapi yang pasti dilihat oleh masyarakat idle tidak bisa difungsikan," kata Budi.

Audit ini ditargetkan bisa rampung dalam 40 hari sejak perintah dikeluarkan, namun jika ditemukan kondisi yang parah maka masa audit bisa ditengah sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Pemprov NTB Segera Realisasikan Program Desa Berdaya, Inspektorat Awasi Ketat

Sebagai informasi pabrik ini merupakan kerjasama dengan perusahaan asal Malaysia sejak tahun 2023 dengan skema sewa aset. 

Namun investasi ini tidak berjalan sesuai rencana meski investor sudah menggelontorkan dana Rp1,5 miliar namun sampai saat ini belum pernah beroperasi, bahkan mesin yang ada didalamnya disebut sudah tidak layak digunakan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved