Senin, 8 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

BGN Cairkan Bantuan Pemerintah Operasional Dapur MBG, Tidak Ada Mogok Massal SPPG

Melalui dana Banper per 5 Juni 2026, BGN secara penuh menegaskan bahwa seluruh dapur MBG beroperasi

Tayang:
Istimewa
DANA MBG - Relawan MBG di Lombok Timur saat bekerja. Melalui dana Banper per 5 Juni 2026, BGN secara penuh menegaskan bahwa seluruh dapur MBG beroperasi. 
Ringkasan Berita:
  • Melalui dana Banper per 5 Juni 2026, BGN secara penuh menegaskan bahwa seluruh dapur MBG beroperasi.
  • BGN meminta pengelola SPPG dan pemasok lokal mengabaikan selebaran digital apa pun yang tidak keluar dari kanal publikasi resmi lembaga.

TRIBUNLOMBOK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menepis informasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal mogok massal mulai Jumat, 5 Juni 2026. 

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa potret manajemen keuangan program strategis nasional ini berada dalam posisi aman tanpa kendala yang mampu menghambat distribusi makanan kepada anak-anak maupun kelompok prioritas.

Dia menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. 

"Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional. Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya," ujar Nanik S. Deyang di Jakarta dikutip dari rilis resmi BGN.

Baca juga: BGN Akui Ada Kendala Administrasi Pencairan Anggaran SPPG

Meskipun Nanik mengakui adanya dinamika administratif yang lumrah terjadi dalam birokrasi pencairan anggaran negara, komitmen perluasan jangkauan wilayah intervensi gizi dipastikan tidak akan melambat.

BGN meminta pengelola SPPG dan pemasok lokal mengabaikan selebaran digital apa pun yang tidak keluar dari kanal publikasi resmi lembaga.

"Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkas Nanik.

Melalui kepastian suntikan dana Banper per 5 Juni 2026, BGN secara penuh menegaskan bahwa seluruh dapur produksi pangan gratis di tingkat kecamatan harus tetap mengepul dan melayani masyarakat sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved