Minggu, 31 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Edaran Dikbud Lombok Timur: Sekolah Dilarang Wisuda Mewah dan Liburan Luar Wilayah

Dikbud Lombok Timur meminta sekolah menggelar wisuda/perpisahan secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua siswa.

Tayang:
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/Rozi Anwar
PERPISAHAN - Proses belajar-mengajar di TK Anak Langit, Kecamatan Suela, Lombok Timur, NTB, Senin (18/5/2026). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur meminta seluruh sekolah agar tidak menggelar acara perpisahan maupun wisuda siswa secara berlebihan. 
Ringkasan Berita:
  • Dikbud Lombok Timur meminta sekolah menggelar wisuda/perpisahan secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua siswa.
  • Sekolah dilarang mengadakan liburan atau perjalanan ke luar daerah demi menjaga keamanan siswa.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur meminta seluruh sekolah agar tidak menggelar acara perpisahan maupun wisuda siswa secara berlebihan.

Sekolah juga diminta tidak mengadakan kegiatan liburan atau bepergian ke luar daerah yang dapat memberatkan wali murid serta membahayakan keselamatan siswa. Larangan ini disampaikan melalui surat edaran yang sudah dikirimkan ke semua satuan pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP.

Sekretaris Dikbud Lombok Timur, Lalu Bayan, menjelaskan bahwa edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah pencegahan agar acara pelepasan siswa berlangsung dengan aman, sederhana, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Surat edaran itu sudah kami keluarkan jauh-jauh hari sebagai langkah antisipatif," kata Bayan, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan bahwa sekolah tetap boleh mengadakan perpisahan atau wisuda. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi masyarakat dan tidak boleh memberatkan orang tua siswa melalui pungutan biaya atau acara yang bersifat mewah.

"Silakan kegiatan dilaksanakan, tetapi jangan sampai memberatkan orang tua atau wali murid," jelasnya.

Selain soal biaya, Dikbud Lombok Timur juga sangat memperhatikan aspek keamanan siswa. Karena itu, sekolah dilarang menggelar acara pelepasan dengan konsep liburan atau perjalanan ke luar daerah.

"Kami mengantisipasi agar sekolah tidak melakukan kegiatan pesiar ke luar daerah dan sebagainya. Yang kami utamakan adalah faktor keamanan," terangnya.

Menurut Lalu Bayan, jika terjadi masalah dalam kegiatan sekolah di luar daerah, pemerintah daerah dan pihak sekolah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh sebab itu, semua sekolah wajib mematuhi edaran dari Dikbud Lombok Timur.

"Itu bukan sekadar imbauan, tetapi harus dilaksanakan oleh semua sekolah," tegasnya.

Ia berharap momen perpisahan siswa tetap berkesan tanpa harus diwarnai kemewahan berlebihan atau menambah beban biaya bagi orang tua.

"Kami berharap kepada sekolah di Lombok Timur agar tidak membebani masyarakat," tutupnya.

Baca juga: Disdik NTB Segera Keluarkan Aturan Acara Perpisahan Sekolah

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved