Senin, 4 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita NTB

Status Kawasan Hutan Sesaot Lombok Barat Diusulkan Diubah

Pemprov NTB berencana mengubah status Hutan Sesaot, Lombok Barat, dari hutan lindung menjadi hutan konservasi.

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM
WISATA SESAOT - Dua orang sedang berwisata di Wisata Aik Nyet yang masih berada di kawasan Hutan Sesaot, Lombok Barat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana menaikkan status kawasan Hutan Sesaot, Lombok Barat, dari hutan lindung menjadi hutan konservasi. 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov NTB berencana mengubah status Hutan Sesaot, Lombok Barat, dari hutan lindung menjadi hutan konservasi karena maraknya aktivitas ilegal dan penyerobotan lahan.
  • Perubahan status akan melibatkan masukan masyarakat setempat agar pengelolaan hutan ke depan lebih tertata dan berkelanjutan.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana menaikkan status kawasan hutan Sesaot, Lombok Barat, dari hutan lindung menjadi hutan konservasi.

Rencana ini bukan tanpa alasan. Saat Gubernur Lalu Muhamad Iqbal blusukan ke kawasan tersebut, banyak ditemukan aktivitas ilegal yang justru mengancam ekosistem ke depan. Sehingga perlu dilakukan pembenahan nantinya.

Iqbal tidak ingin hutan yang selama ini menjadi bagian vital dalam menjaga pasokan air, mencegah terjadinya banjir, rusak akibat eksploitasi yang tidak terkendali yang merusak struktur tanah dan air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat (NTB), Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengakui banyak penyerobotan lahan di kawasan hutan lindung Sesaot ini.

"Karena memang banyak penyerobotan lahan di situ, sehingga itu kita perbuat (naikkan status)," kata Didik.

Namun perubahan ini tidak bisa serta merta dilakukan. Harus mendengar masukan dari masyarakat Desa Sesaot, Buwun Sejati, dan Pakuan seperti apa kondisi dan harapan dari masyarakat di sana.

Ketika masyarakat di sana sudah menyepakati mau diarahkan ke mana pengelolaan hutan Sesaot ini, maka nanti pemerintah akan turut membantu melakukan pembenahan ke depannya.

"Jadi mereka selesaikan dulu masalahnya di sana, pembagiannya bagaimana, siapa mengurus apa gitu kan, apa, Bumdesnya apa kerjaannya," jelas Didik.

Hutan Sesaot saat ini berstatus sebagai hutan lindung dengan luas 5,9 ribu hektare. Hutan dengan sumber air melimpah ini dijadikan sebagai daerah resapan air dan menjadi kawasan wisata alam.

Pengelolaannya juga melibatkan skema hutan kemasyarakatan (HKM). Saat ini di kawasan hutan Sesaot banyak objek wisata air yang menjadi destinasi andalan masyarakat di Lombok setiap akhir pekan.

Inilah yang ingin dijaga oleh Pemerintah Provinsi NTB, bagaimana ke depan kawasan ini bisa dinikmati secara turun-temurun dan tidak dirusak demi keuntungan segelintir orang.

Baca juga: Rinjani Pertahankan Status UNESCO Global Geopark, Pemprov NTB Perkuat Konservasi dan Ekonomi Lokal


 
 

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved