Sabtu, 2 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita NTB

Guru PPPK Paruh Waktu NTB Dapat Insentif Rp500 Ribu Per Bulan

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memberikan insentif Rp500.000 per bulan untuk 1.759 guru PPPK paruh waktu, mulai September 2026.

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/Robby Firmansyah
KESEJAHTERAAN GURU - Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu saat mengikuti pelantikan di halaman Kantor Gubernur NTB beberapa waktu lalu. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memberikan insentif Rp500.000 per bulan untuk 1.759 guru PPPK paruh waktu, mulai September 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memberikan insentif Rp500.000 per bulan untuk 1.759 guru PPPK paruh waktu, mulai September 2026. 

  • Guru PPPK paruh waktu berharap kebijakan ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan ekonomi dalam profesi pendidikan. 

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memberikan tambahan insentif sebesar Rp500.000 per bulan kepada 1.759 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di NTB.

Insentif ini direncanakan akan mulai diberikan pada September 2026 untuk guru SMA-SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Keputusan ini diumumkan pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, di tengah keterbatasan fiskal daerah, Sabtu (2/5/2026).

Iqbal mengakui bahwa sejak pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Desember 2025, terdapat kebijakan yang tidak tepat, di mana sejumlah guru dengan jam mengajar yang sedikit hanya dibayar Rp40.000 per jam.

"Itu sangat tidak pantas, tidak layak untuk guru hanya mendapatkan Rp40.000 satu bulan. Saya dan Ibu Wakil Gubernur melakukan refleksi itu dan berusaha mencari keleluasan fiskal," ungkap Iqbal.

Meskipun sedang menghadapi keterbatasan fiskal, Gubernur Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri mencari cara untuk mensejahterakan guru PPPK paruh waktu ini, dengan memberikan insentif tambahan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Jadi setiap guru nantinya minimal akan memperoleh penghasilan Rp500.000 per bulan. Ditambah lagi dengan jam mengajarnya, yang satu jam tambah Rp40.000," jelas Iqbal.

Iqbal juga menegaskan bahwa kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan seiring dengan membaiknya kondisi fiskal daerah.

Baca juga: Iqbal Tekankan Kualitas Pendidikan Jadi Prioritas Utama NTB, Bukan Hanya Bangunan Fisik

Salah satu guru yang menerima dampak positif dari kebijakan ini, Adiawan, seorang guru Bahasa Inggris di SMAN 1 Batulayar, mengungkapkan rasa syukur atas tambahan insentif tersebut. Ia menjelaskan bahwa penghasilan guru PPPK paruh waktu di NTB sangat bervariasi, tergantung pada jumlah jam mengajar (JGM).

Adi sendiri menerima Rp1.250.000 per bulan karena mengajar 30 jam.

"Tapi kami berharap untuk ke depannya, supaya lebih layak lagi, supaya juga mensejahterakan ekonomi, khususnya guru perwaktu ini. Karena jauh dikatakan kurang sekali, terutama untuk kami yang perwaktu ini," kata Adi.

Adi juga menambahkan bahwa meskipun status kepegawaiannya berubah, penghasilannya tetap sama seperti saat masih berstatus honorer. Namun, dengan adanya tambahan penghasilan minimum, ia merasa bantuan ini sangat membantu untuk biaya transportasi dan kebutuhan lainnya dalam mengajar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved