Senin, 4 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Tidak Terdampak Efisiensi

Pembangunan kawasan legislatif dirancang di atas lahan seluas 42 hektare mencakup lima gedung utama

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM/Humas OIKN
PEMBANGUNAN GEDUNG - Foto udara kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Maret 2026. Pembangunan kawasan legislatif dirancang di atas lahan seluas 42 hektare mencakup lima gedung utama. 

Ringkasan Berita:
  • Pembangunan kawasan legislatif dirancang di atas lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun.
  • Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pembangunan kompleks gedung lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diproyeksikan tuntas antara tahun 2027 dan 2028. 

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas nasional kendati pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah sektor.

"Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu," kata Basuki, dikutip dari Tribunnews, Senin (13/4/2026).

Pembangunan IKN di bawah payung hukum Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan tahap kedua dengan total anggaran APBN sebesar Rp 48,8 triliun untuk periode 2025–2028.

Baca juga: HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Bukan Lagi di IKN

Lima Gedung Utama di Lahan 42 Hektare

Pembangunan kawasan legislatif dirancang di atas lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun dan mencakup lima gedung utama, yakni Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, Gedung MPR, serta Museum. 

Gedung Paripurna akan menjadi jantung kegiatan legislasi dengan kapasitas hingga 1.579 orang. 

Proses penyempurnaan desain atas kompleks tersebut saat ini masih menunggu persetujuan Presiden.

Sebagai langkah awal, pembersihan dan pematangan lahan telah dilaksanakan. 

Untuk menopang konektivitas antarbangunan, juga akan dibangun jalan kawasan sepanjang 3,7 kilometer. 

PT Hutama Karya bersama Konsorsium KSO Wijaya Karya dan BAP telah menandatangani kontrak pembangunan kawasan MPR sejak Desember 2025 dengan total luas konstruksi 74.196 meter persegi.

"Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu," jelas Basuki.

Kawasan Yudikatif

Pembangunan kawasan yudikatif dibagi ke dalam dua paket pekerjaan. 

Paket pertama meliputi Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan, sementara paket kedua mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, dan masjid. 

Kedua paket akan dihubungkan oleh jalan kawasan sepanjang 8 kilometer. 

Desain arsitektural gedung-gedung yudikatif menampilkan fasad bermotif Talawang khas Suku Dayak sebagai simbol visual "pelindung keadilan".

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved