Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Tidak Terdampak Efisiensi
Pembangunan kawasan legislatif dirancang di atas lahan seluas 42 hektare mencakup lima gedung utama
Ringkasan Berita:
- Pembangunan kawasan legislatif dirancang di atas lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun.
- Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pembangunan kompleks gedung lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diproyeksikan tuntas antara tahun 2027 dan 2028.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas nasional kendati pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah sektor.
"Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu," kata Basuki, dikutip dari Tribunnews, Senin (13/4/2026).
Pembangunan IKN di bawah payung hukum Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan tahap kedua dengan total anggaran APBN sebesar Rp 48,8 triliun untuk periode 2025–2028.
Baca juga: HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Bukan Lagi di IKN
Lima Gedung Utama di Lahan 42 Hektare
Pembangunan kawasan legislatif dirancang di atas lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp 8,5 triliun dan mencakup lima gedung utama, yakni Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, Gedung MPR, serta Museum.
Gedung Paripurna akan menjadi jantung kegiatan legislasi dengan kapasitas hingga 1.579 orang.
Proses penyempurnaan desain atas kompleks tersebut saat ini masih menunggu persetujuan Presiden.
Sebagai langkah awal, pembersihan dan pematangan lahan telah dilaksanakan.
Untuk menopang konektivitas antarbangunan, juga akan dibangun jalan kawasan sepanjang 3,7 kilometer.
PT Hutama Karya bersama Konsorsium KSO Wijaya Karya dan BAP telah menandatangani kontrak pembangunan kawasan MPR sejak Desember 2025 dengan total luas konstruksi 74.196 meter persegi.
"Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu," jelas Basuki.
Kawasan Yudikatif
Pembangunan kawasan yudikatif dibagi ke dalam dua paket pekerjaan.
Paket pertama meliputi Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan, sementara paket kedua mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, dan masjid.
Kedua paket akan dihubungkan oleh jalan kawasan sepanjang 8 kilometer.
Desain arsitektural gedung-gedung yudikatif menampilkan fasad bermotif Talawang khas Suku Dayak sebagai simbol visual "pelindung keadilan".
| Optimisme HUT ke-18: Gerindra NTB Bidik Penambahan Kursi Legislatif di 2029 |
|
|---|
| Pekerja IKN Banyak Diserang Penyakit Demam Berdarah, Dilema Upah Tak Sesuai Harapan |
|
|---|
| Presiden Jokowi Tak Ingin Ada Gejolak di Masa Transisi Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Siswanya Tak Dibolehkan Pakai Jilbab Saat Pengukuhan Paskibraka, Kepsek MAN 1 Taliwang Kecewa |
|
|---|
| KPU Lombok Timur Gelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pileg, Ini Daftar Parpol Pemenang di 5 Dapil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/foto_udara_IKN_2928274.jpg)