Penerima Bansos Bisa Jadi Anggota Koperasi Merah Putih
Keanggotaan di KDMP membuka peluang penerima Bansos untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha koperasi
Ringkasan Berita:
TRIBUNLOMBOK.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) dapat menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal itu seperti tertuang dalam kerja sama Kemensos dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Gus Ipul, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Kemensos Tegaskan DTSEN Jadi Landasan Daftar Penerima Bansos 2026
“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang (bantuannya) disalurkan lewat Kemensos itu bisa menjadi anggota KDMP,” kata Gus Ipul usai penandatanganan MoU di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1/2026) dikutip dari laman resmi Kemensos.
Ia menjelaskan, KPM akan didorong memasarkan produknya melalui KDMP serta dianjurkan membeli kebutuhan pokok di koperasi tersebut.
Selain memberikan manfaat langsung bagi KPM, langkah ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian lokal di tingkat desa dan kelurahan.
“Di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko KDMP. Itu keunggulannya, dia juga ikut dapat sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun,” jelas Gus Ipul.
Terkait implementasi di lapangan, Kemensos bersama Kementerian Koperasi akan melakukan uji coba setelah sarana dan prasarana koperasi dinyatakan siap.
“Kita mulai di 27.000 (titik) yang akan siap di bulan Maret dan April. Sementara kita akan mencoba di beberapa titik sebagai pilot project,” ujar Gus Ipul.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai, keanggotaan KDMP membuka peluang bagi penerima manfaat untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha koperasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
“Mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat juga bisa terlibat di dalam kegiatan usaha dan juga bisa mendapatkan bagian dari pendapatan dari KDMP,” kata Ferry.
Ia menambahkan, MoU ini menjadi titik awal kolaborasi program KDMP dengan berbagai program Kemensos, khususnya dalam penguatan pemberdayaan sosial masyarakat.
Saat ini, pembangunan KDMP berlangsung di 27.191 titik dan ditargetkan mencapai 80.000 titik pada Desember 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi nanti bertahap dan seperti yang disampaikan oleh Presiden, nanti akan mencapai 80.000 di akhir tahun ini,” pungkas Ferry.
(*)
| Kemensos Coret Lagi KPM Terindikasi Pakai Rekening Bansos untuk Judol |
|
|---|
| Pembangunan 127 Titik KDKMP di Lombok Timur Terkendala Lahan, Baru 3 Titik yang Tuntas |
|
|---|
| Digitalisasi, Citra Satelit, hingga Metodologi Ilmiah untuk Atasi Kasus Bansos Salah Sasaran |
|
|---|
| Siapa Dapat Bansos Mei 2026 Menurut DTSEN? Cek Nama Penerimanya |
|
|---|
| 470 Ribu Penerima Bansos Baru 2026 Berdasarkan Update DTSEN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/peluncuran_koperasi_merah_putih_02050121.jpg)