Mendikdasmen: Pelajaran AI dan Coding Segera Menjadi Kurikulum Wajib, Dimulai dari Tingkat SD
Saat ini sejumlah sekolah sudah mulai mengajarkan AI dan Coding, namun masih bersifat pilihan (elektif).
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Saat ini sejumlah sekolah sudah mulai mengajarkan AI dan Coding, namun masih bersifat pilihan (elektif).
- Rencananya, kedua materi tersebut akan diperkenalkan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menggagas mata pelajaran Kecerdasan Buatan atau artificial intelligence (AI) dan Pemrograman (Coding) sebagai bagian dari kurikulum yang wajib diikuti oleh peserta didik.
Rencananya, kedua materi tersebut akan diperkenalkan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa sebelum memberlakukan AI dan Coding sebagai pelajaran wajib, pihaknya akan terlebih dahulu mempersiapkan fasilitas pendukung serta kesiapan para tenaga pengajar.
"Pada saatnya nanti, jika jumlah guru sudah mencukupi dan sarana prasarana sudah kami lengkapi, maka AI dan Coding akan resmi menjadi mata pelajaran yang diwajibkan di semua tingkatan pendidikan," kata Mu’ti pada Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini sejumlah sekolah sudah mulai mengajarkan AI dan Coding, namun masih bersifat pilihan (elektif).
Baca juga: Respons Wakil Wali Kota Mataram Soal AI dan Coding Jadi Mata Pelajaran SD di Tahun Ajaran 2025/2026
Penerapan ini hanya berlangsung di sekolah-sekolah yang dinilai telah siap, baik dari sisi infrastruktur maupun ketersediaan pendidik.
"Kami juga telah memberikan pelatihan kepada para guru guna memperkuat kompetensi digital mereka, termasuk melalui program pelatihan AI dan Coding. Saat ini, kedua mata pelajaran ini sudah bisa dipilih oleh siswa di sekolah-sekolah yang telah memenuhi kesiapan tersebut," terang Mu’ti.
Mu’ti menyampaikan bahwa untuk mendukung penguatan pendidikan karakter, pihaknya berinisiatif membiasakan tujuh kebiasaan baik bagi anak Indonesia.
Yaitu bangun pagi, menjalankan ibadah, berolahraga, mengonsumsi makanan sehat bergizi, rajin belajar, aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, serta tidur lebih awal.
"Kami juga meluncurkan kebijakan bernama 'Pagi Ceria' yang mencakup tiga kegiatan utama: menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, senam 'Anak Indonesia Hebat', serta doa bersama sebelum proses belajar mengajar dimulai," ucap Mu’ti.
Untuk merealisasikan seluruh program tersebut, kebijakan pembelajaran mendalam (deep learning) turut dijalankan.
Berbagai pelatihan bagi guru guna mengimplementasikan program ini juga telah dilaksanakan.
"Kami memperkuat program-program ini melalui kebijakan pembelajaran mendalam. Kami mulai melatih para guru agar mampu menerapkan metode tersebut, yang sekaligus memperkuat pendidikan karakter sekaligus penguatan nilai-nilai kebangsaan," pungkasnya.
(*)
| Bunda Sinta Ingatkan Mahasiswa NTB, Jangan Jadi Generasi Mager Karena AI |
|
|---|
| Urgensi Desentralisasi Kurikulum dalam Otonomi Pendidikan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 104 Kurikulum Merdeka 2026: Tukang Ojek Payung |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 120 Kurikulum Merdeka: Cerpen Parki dan Alergi Telur |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 165 166 167 168 Kurikulum Merdeka 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/abdul_muti_ai_coding_929282.jpg)