Siapa Dapat Bansos Mei 2026 Menurut DTSEN? Cek Nama Penerimanya
Sebanyak lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru tercatat menerima bantuan sosial (Bansos) pada triwulan II 2026.
Ringkasan Berita:
- Sebanyak lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru tercatat menerima bantuan sosial (Bansos) pada triwulan II 2026.
- Kemensos menyalurkan bantuan sosial berdasarkan DTSEN yang dimutakhirkan secara berkala oleh BPS setiap tiga bulan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar penerima bantuan sosial (bansos) termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April–Juni 2026.
DTSEN membagi seluruh penduduk Indonesia ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Desil 1 adalah kelompok 10 persen termiskin secara nasional. Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Penentuan desil mempertimbangkan sejumlah variabel seperti jenis pekerjaan kepala keluarga, tingkat pendidikan anggota keluarga, kondisi fisik tempat tinggal, daya listrik yang terpasang, hingga kepemilikan aset seperti kendaraan dan lahan.
Kemensos menetapkan desil 1 hingga 4 sebagai kelompok prioritas penerima PKH dan BPNT.
Sementara desil 5 masih dapat menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meski tidak otomatis memperoleh PKH atau BPNT.
Baca juga: 470 Ribu Penerima Bansos Baru 2026 Berdasarkan Update DTSEN
Desil 6 ke atas, dalam kondisi normal, tidak masuk dalam skema bantuan sosial reguler.
Kemensos mengakui bahwa status desil dapat berubah sesuai kondisi masyarakat dan dapat diperbarui melalui desa, kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi cek bansos.
Sebanyak lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru tercatat menerima bantuan sosial (Bansos) pada triwulan II 2026.
Penerima Bansos ini belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama dan kini masuk dalam daftar penerima setelah proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat.
"Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," ujar Gus Ipul usai Rapat Tingkat Menteri mengenai Evaluasi Capaian Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 di Gedung BP Jamsostek, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026) dikutip dari laman resmi Kemensos.
Update Data Tiap 3 Bulan
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos menyalurkan bantuan sosial berdasarkan DTSEN yang dimutakhirkan secara berkala oleh BPS setiap tiga bulan.
Perubahan komposisi penerima manfaat dalam setiap siklus penyaluran merupakan bagian dari mekanisme yang berjalan secara reguler.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat, meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM yang sudah menerima sebelumnya," jelasnya.
Besaran Bansos
| 470 Ribu Penerima Bansos Baru 2026 Berdasarkan Update DTSEN |
|
|---|
| Bansos Tahap II Mei 2026 Cair Bertahap, Cek Penerima Bisa Pakai NIK |
|
|---|
| Syarat Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat: Berbasis DTSEN, Tanpa Pendaftaran |
|
|---|
| Pemprov NTB Akhiri Fragmentasi Data, DTSEN Jadi Acuan Tunggal |
|
|---|
| Pemerintah Percepat Digitalisasi Bansos, Tingkat Kesalahan Data Ditekan hingga di Bawah 10 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Dinsos-NTB-menggelar-Rekonsiliasi-Penyaluran-Bansos.jpg)