Kenaikan Muka Air Laut NTB
Pemkot Mataram Larang Warga Bangun Rumah Baru Mepet Pantai
BPBD Kota Mataram mencatat terdapat empat wilayah yang menjadi langganan terdampak banjir rob tiap tahun.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Wilayah Kota Mataram yang menjadi langganan banjir meliputi, Pondok Perasi, Kampung Melayu, Mapak, dan Tanjung Karang.
- BPBD juga memastikan tetap berkoordinasi rutin dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan harian atau berkala terkait tinggi gelombang dan kondisi cuaca.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setiap tahun status siaga bencana hidrometeorologi dikeluarkan Pemkot Mataram. Peringatan ini sebagai langkah taktis dan antisipatif terhadap potensi banjir rob dan gelombang pasang.
Berdasarkan pemetaan BPBD Kota Mataram, terdapat empat wilayah yang menjadi langganan terdampak banjir rob, terutama saat musim angin barat. Keempat wilayah tersebut adalah Pondok Perasi, Kampung Melayu, Mapak, dan Tanjung Karang.
Kawasan ini berada tepat di tepi pantai dan muara sungai, sehingga memiliki kerentanan tinggi terhadap kenaikan muka air laut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Mataram, Ahmad Muzaki mengatakan, kejadian banjir rob di wilayah tersebut hampir berlangsung setiap tahun.
"Yang langganan (banjir rob) terjadi setiap tahun daerah kelurahan itu Bintaro itu di lingkungan Pondok Perasi, Kampung Melayu, kemudian ke Mapak, Tanjung Karang,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Muzaki memperkirakan terdapat 20 hingga 30 kepala keluarga (KK) di masing-masing wilayah yang terkena dampak langsung banjir rob ketika musim hujan mulai intens.
"Kalau yang selama ini jadi langganan di daerah Bintaro itu sekitar 30 KK. Kemudian Pondok Perasi juga sekitar kurang lebih 20–30 KK. Kemudian yang di Kampung Melayu juga otomatis di sekitar situ juga yang terdampak langsung ketika angin barat,” jelasnya.
Pembangunan rumah baru wajib mundur
Sebagai langkah mitigasi risiko, BPBD mengimbau warga yang memiliki legalitas tanah, khususnya yang berniat membangun atau merenovasi rumah agar mundur dari garis pesisir saat mendirikan bangunan. Imbauan ini berlaku untuk seluruh kawasan berisiko tinggi.
Baca juga: 500 Keluarga Kota Mataram Terancam Gelombang Pasang dan Abrasi
Bangunan dianjurkan mundur minimal 2 hingga 3 meter dari bibir pantai atau sungai, meskipun aturan formal sebenarnya bisa mensyaratkan jarak yang lebih besar.
BPBD juga memastikan tetap berkoordinasi rutin dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan harian atau berkala terkait tinggi gelombang dan kondisi cuaca. Informasi ini sangat penting untuk memastikan peringatan dini berjalan optimal, terutama setelah potensi gelombang pasang terlihat sejak awal November.
Di beberapa titik seperti Sekarbela dan Ampenan, air laut bahkan sempat masuk hingga 100 meter dari garis pantai.
"Nanti kita lihat di surat edaran harian dari teman-teman BMKG. Karena yang tahu tentang tinggi gelombang, kemudian iklim, kita selalu update di sana," pungkas Muzaki.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/BANJIR-RO-DI-WILAYAH-KOTA-MATARAM-12.jpg)