Polisi Tangkap Pria Diduga ODGJ Bawa Pisau di Selaparang
Polisi mengamankan pria diduga ODGJ yang membawa pisau dan meresahkan warga di Kecamatan Selaparang.
Ringkasan Berita:
- Polisi mengamankan pria diduga ODGJ yang membawa pisau dan meresahkan warga di Kecamatan Selaparang.
- Setelah didata, pria tersebut diserahkan kembali kepada keluarga dengan imbauan pengawasan dari kepolisian.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Personel Polsek Selaparang mengamankan seorang pria berusia 40 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan membawa sebilah pisau di Lingkungan Marong, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Minggu malam (24/5/2026).
Penanganan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan pria tersebut yang dalam kondisi terluka di beberapa bagian tubuh sambil membawa senjata tajam hingga menimbulkan keresahan warga sekitar.
Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, mengatakan personel piket fungsi yang dipimpinnya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga.
“Begitu personel kami tiba di lokasi, pria tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Selaparang untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Zulharman, Senin (25/5/2026).
Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Selaparang guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Mengira Diintip saat Mandi, ODGJ di Lombok Barat Rusak Rumah Tetangga
Tidak lama setelah diamankan, pihak keluarga datang ke Mapolsek Selaparang dan memberikan keterangan terkait kondisi pria tersebut.
Berdasarkan penjelasan keluarga, yang bersangkutan diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma.
Setelah dilakukan pendataan dan penanganan awal, polisi menyerahkan kembali pria tersebut kepada pihak keluarga.
Kapolsek mengimbau keluarga agar terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang bersangkutan demi menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau keluarga agar terus memantau aktivitas yang bersangkutan agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat,” katanya.
Polsek Selaparang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama agar dapat segera ditangani.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ODGJ-MERESAHKAN-DI-MATARAM-2026.jpg)