Jumat, 10 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Kriminal Mataram

Ambil Uang di Kasir Lesehan, ODGJ di Mataram Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial R (25) diduga ODGJ diamankan polisi setelah mengambil uang Rp2,5 juta di kasir sebuah lesehan di Ampenan, Mataram.

Editor: Idham Khalid
Humas Polresta Mataram
ODGJ CURI UANG - Petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat menenangkan ODGJ yang diduga mengambil uang di kasir Lesehan Titik Kumpul, Ampenan, Mataram. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial R (25) diduga ODGJ diamankan polisi setelah mengambil uang Rp2,5 juta di kasir sebuah lesehan di Ampenan, Mataram.

  • Karena kondisi kejiwaannya, pria tersebut tidak diproses hukum dan diserahkan ke Dinas Sosial NTB untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria berinisial R (25) diduga mengalami gangguan kejiwaan ditangkap polisi  setelah mengambil sejumlah uang di meja kasir Lesehan Titik Kumpul yang berada di kawasan Pejarakan, Ampenan, Kota Mataram, Minggu malam (15/3/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh pengelola lesehan, setelah mereka menyadari adanya uang di meja kasir yang hilang. Karyawan yang berada di lokasi juga mengaku melihat pria tersebut mengambil uang tersebut.

Kapolsek Ampenan Kompol Ahmad Majmuk membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengambilan uang di kasir lesehan tersebut.

“Benar, ada seseorang yang diduga mengambil uang di meja kasir salah satu lesehan di Ampenan. Berdasarkan identitas yang dimiliki, yang bersangkutan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang dibuktikan dengan kartu kuning yang dimilikinya,” jelas Majmuk dalam keterngan tertulis yang diterima, Senin (16/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan identitas, pria tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Lombok Timur. Namun mengingat kondisi kejiwaannya, pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Warga Gomomg Mataram Digegerkan dengan Penemuan Mayat ODGJ

Sebagai langkah penanganan, pria tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi NTB untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pengelola lesehan, sebelumnya terdapat uang sekitar Rp2,5 juta di meja kasir. Setelah melihat kejadian tersebut, pihak pengelola segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Pihak Kepolisian Sektor Ampenan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan kejadian serupa, terutama yang melibatkan orang dengan kondisi kejiwaan, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak terkait.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved