Resahkan Warga, Wanita ODGJ di Pagutan Mataram Diamankan Polisi

ODGJ diamankan Polsek Mataram, Kota Mataram karena kerap mersahkan warga di alan RM. Panji Anom, Lingkungan Karang Buaya, Kelurahan Pagutan Timur.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENANGKAPAN ODGJ - Anggota Polsek Mataram saat mengamankan ODGJ yang kerap meresahkan warga di wilayah Pagutan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang perempuan dengan status orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Polsek Mataram, Kota Mataram karena kerap mersahkan warga, pada Minggu (20/07/2025).

ODGJ tersesebut seringa meresahkan warga, tepatnya di Jalan RM. Panji Anom, Lingkungan Karang Buaya, Kelurahan Pagutan Timur.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Aipda Ida Bagus Made Asmariawan dan warga setempat.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Piket Pawas dan anggota jaga untuk bergerak cepat menuju lokasi.

"Kami langsung merespons laporan warga dan mendapati benar adanya seorang wanita paruh baya yang diduga mengalami gangguan jiwa berada di jalan dan dianggap meresahkan warga," ujar AKP Mulyadi dalam keterangan tertulis, Senin (21/07/2025).

Berdasarkan keterangan warga, wanita tersebut diketahui sempat menyebutkan bahwa dirinya berasal dari wilayah Cakranegara. Untuk memastikan penanganan yang tepat, petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Polsubsektor Cakranegara serta pihak pelayanan kesehatan.

"Kami antarkan yang bersangkutan ke wilayah Cakranegara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan penanganan sementara. Informasi tentang identitasnya juga kami sebar kepada masyarakat, barangkali ada yang mengenalnya," jelas Kapolsek.

Baca juga: Sering Tinggalkan Tugas, Polres Lombok Tengah Pecat Bripka IS

AKP Mulyadi menegaskan bahwa penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan dengan profesional dan penuh empati, tanpa mengesampingkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Ini bagian dari bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap warga, termasuk mereka yang rentan atau memerlukan penanganan khusus," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved