Pemuda di Mataram Tewas Diduga Dianiaya, Massa Sempat Memanas di Mapolsek
Seorang pemuda berinisial RI (19) diduga tewas dianiaya di sebuah rumah kos di Kota Mataram.
Ringkasan Berita:
- Seorang pemuda berinisial RI (19) diduga tewas dianiaya di sebuah rumah kos di Kota Mataram.
- Kasus ini sempat memicu ketegangan warga yang ingin menghakimi terduga pelaku sebelum berhasil diredam aparat kepolisian.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pemuda berinisial RI (19) diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku berinisial AM (23), warga Ampenan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Lingkungan Pagesangan Induk, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Jumat malam (22/5/2026).
Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 21.30 WITA.
“Kami bersama Ka SPKT, piket fungsi, dan Bhabinkamtibmas langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke RSUD Kota Mataram serta melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Amrozi, Sabtu (23/5/2026).
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus tersebut kini ditangani intensif oleh Satreskrim Polresta Mataram.
Peristiwa itu sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat. Puluhan warga dari Lingkungan Gubug Mamben mendatangi Mapolsek Mataram setelah mendengar kabar kematian korban.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Kos Mahasiswi Unram yang Tewas di Mataram
Massa yang tersulut emosi disebut sempat berniat menghakimi terduga pelaku.
Melihat situasi yang memanas, jajaran Polsek Mataram melakukan pendekatan persuasif untuk meredam emosi warga dan mencegah aksi main hakim sendiri.
“Kami memberikan pemahaman secara humanis kepada warga agar tidak main hakim sendiri. Setelah situasi mereda, kami mendampingi orang tua korban membuat laporan resmi ke Polresta Mataram,” katanya.
Ketegangan juga sempat terjadi saat jenazah korban akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses autopsi. Pihak keluarga awalnya menolak tindakan tersebut.
Namun, setelah diberikan penjelasan oleh aparat kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat, keluarga akhirnya bersedia memberikan izin autopsi demi kepentingan penyelidikan.
“Kami bersama tokoh masyarakat memberikan edukasi mengenai pentingnya proses autopsi demi keadilan bagi almarhum. Kami meminta keluarga dan warga mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Amrozi.
Setelah keluarga menyetujui proses hukum, polisi mendampingi orang tua korban menyelesaikan administrasi pelaporan di Unit Jatanras dan SPKT Polresta Mataram.
Hingga saat ini, situasi di lingkungan tempat tinggal korban maupun lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PENGANIAYAAN-DI-PAGESANGAN-MATARAM.jpg)