Langkah Skrining Kesehatan BPJS Via Aplikasi Mobil JKN dan Web
Skrining kesehatan BPJS Kesehatan akan menampilkan ringkasan penilayan riwayat kesehatan.
Panduan tersebut mencakup anjuran penerapan pola hidup sehat, seperti menjaga asupan gizi, rutin berolahraga, serta menghindari kebiasaan yang dapat memicu penyakit di kemudian hari.
Cara Skrining Kesehatan
Laman Website BPJS Kesehatan
1. Buka laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
2. Masukkan NIK, tanggal lahir dan captcha
3. Klik 'Cari Peserta'
4. Klik setuju pada 'Persetujuan Skrining Riwayat Kesehatan'
5. Isi data diri secara lengkap dan benar
6. Isi formulir yang tersedia
7. Sistem menampilkan hasil skrining
Aplikasi Mobile JKN
1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN
3. Pilih menu 'Lainnya' di halaman utama
4. Klik menu 'Skrining Riwayat Kesehatan'
5. Pilih anggota keluarga yang akan dilakukan skrining, lalu klik 'Pilih'
6. Pada menu 'Persetujuan Skrining Riwayat Kesehatan', klik 'Setuju'
7. Isi formulir dengan benar dan klik 'Selanjutnya' jika sudah
8. Hasil skrining riwayat Kesehatan akan tampil.
Pastikan untuk melakukan riwayat kesehatan sebelum menggunakan layanan di FKTP agar proses berjalan lancar dapat segera terlayani.
(*)
| Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya! |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Target Keaktifan Peserta di Lombok Timur Capai 80 Persen |
|
|---|
| Faskes Dilarang Diskriminasi Layanan Pasien JKN dengan Pasien Umum |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Lombok Timur Tetap Buka Layanan Saat Lebaran |
|
|---|
| Ramai Isu Penyesuaian Iuran JKN, Begini Respon BPJS Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/skrining_kesehatan_bpjs_303939456jpg.jpg)