Hukum, Syarat dan Hikmah Pernikahan dalam Islam yang Perlu Diketahui
Pernikahan dalam Islam adalah ikatan suci untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi ibadah panjang.
Dengan adanya pasangan hidup, perjalanan spiritual menjadi lebih terarah dan terjaga.
Dalam kehidupan rumah tangga, setiap aktivitas yang dilakukan dengan niat ibadah akan bernilai pahala.
Bahkan hal-hal sederhana seperti memberi nafkah, melayani pasangan, hingga menjaga keharmonisan termasuk bagian dari ibadah yang menyempurnakan keimanan.
2. Mewujudkan Ketenangan dan Kasih Sayang
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. Ar-Rum: 21)
Hal ini menunjukkan tujuan utama pernikahan bukan sekadar kebersamaan, tetapi menghadirkan kedamaian dalam jiwa.
Suami dan istri menjadi tempat kembali saat menghadapi tekanan hidup.
Mereka saling menenangkan, menguatkan, dan memberikan dukungan emosional.
Hubungan ini membuat seseorang merasa tidak sendirian dalam menjalani kehidupan.
Ketenangan yang lahir dari pernikahan yang dilandasi iman akan lebih kokoh dibandingkan hubungan yang hanya berlandaskan emosi sesaat.
3. Menjaga Kehormatan dan Kesucian
Salah satu hikmah utama pernikahan adalah menjaga kehormatan diri.
Rasulullah SAW bersabda, "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan menjadi jalan halal untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia.
Dengan adanya ikatan yang sah, seseorang tidak lagi terdorong untuk melakukan perbuatan yang melanggar syariat seperti zina.
| Kasus Kekerasan Anak di NTB Tinggi, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat |
|
|---|
| Jumlah Pernikahan Melonjak di Bulan Syawal, Kemenag Lombok Timur Jamin Ketersediaan Buku Nikah |
|
|---|
| Pernikahan Anak Sumbang 30 Persen Angka Stunting di NTB, Sinta Agathia: Kita Harus Rempuk Bersama |
|
|---|
| Kepala Desa Tumpak Bongkar Fenomena Pernikahan Anak di Wilayahnya |
|
|---|
| Pasangan Remaja Nikah Dini di Lombok Tengah Dapat Pendampingan, Desa Fasilitasi KB dan Akses Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-suami-memegang-ubun-ubun-istri-setelah-akad.jpg)