Dijelaskannya, dikarenakan korban merasa tidak pernah mencuri HP milik pelaku, korban langsung minum air tersebut yang sudah ia campur dengan racun.
"Setelah air tersebut diminum oleh korban di rumah pelaku, si korban mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa di mulutnya," ungkapnya.
"Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menggotong korban ke rumahnya dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat, namun nyawa korban tidak bisa terselamatkan," sambungnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi. Namun setibanya di rumah sakit, keluarga menolak autopsi dengan alasan tidak mau korban dibedah.
"Pihak rumah sakit tadi mengambil darah dan kencing korban," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Luk Luk Il Maqnun dan Kapolsek Praya Barat Daya, Iptu Dahmanto saat dikonfirmasi tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Wartawan Tribun Lombok akan terus melakukan konfirmasi untuk mendapatkan keterangan terkait motif hingga kronologis kejadian.
(*)