Polemik Dana Pokir DPRD NTB

Kajati NTB Jamin Tak Ada Kompromi Dalam Penanganan Kasus Dana Pokir Dewan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANGANAN KASUS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi memberi penjelasan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB 2025, Selasa (19/8/2025). Sejumlah anggota DPRD NTB sudah dipanggil untuk dimintai keterangan untuk mendalami anggaran yang disebut dana siluman.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudi menjamin tidak ada kompromi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB 2025.

"Untuk penanganan perkara selama itu ditemukan ada fakta hukum, ya kita tetap lanjut," kata Wahyudi, Selasa (19/8/2025). 

Sejumlah anggota DPRD NTB sudah dipanggil untuk dimintai keterangan untuk mendalami anggaran yang disebut dana siluman.

Meski demikian, dia tidak merinci lebih jauh mengenai perkembangan penyelidikan.

"Ini masih awal sekali, tidak semua bisa dipublish kecuali sudah dik (Penyidikan)," tegas Wahyudi. 

Baca juga: Anggota DPRD NTB TGH Sholah Diperiksa Jaksa Soal Kasus Dana Pokir

Pemeriksaan Anggota Dewan

Sebagai informasi, Kejati NTB sudah memeriksa Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua I dan II DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Yek Agil. 

Anggota DPRD NTB lainnya Indra Jaya Usman, Abdul Rahim, Marga Harun, Ruhaiman dan Nanik Suryati Ningsi.

Terbaru anggota Komisi V DPRD NTB TGH Sholah Sukarnawadi yang diperiksa terkait polemik, penyerahan dan pengelolaan dana Pokir tahun 2025 ini. 

Sholah mengungkapkan, kedatangan dirinya itu untuk memberikan keterangan terkait polemik penyerahan dan pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.

"Saya memenuhi panggilan, iya (terkait Pokir)," kata Sholah ditemui usai menjalani pemeriksaan, Selasa, (19/8/2025). 

Namun terkait materi pemeriksaan hari ini, ia enggan membeberkannya. Ia mengarahkan untuk menanyakan ke Jaksa. 

Baca juga: Dua Anggota DPRD NTB Kembalikan Uang Pokir ke Kejati NTB

KASUS POKIR - Anggota DPRD NTB TGH Sholah Sukarnawadi memberi penjelasan usai diperiksa terkait kasus dana Pokir di kantor Kejati NTB, Kota Mataram, Selasa (19/8/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

"Ada beberapa pertanyaan, silahkan materinya ditanyakan ke penyidik, sudah saya sampaikan semuanya," kata Sholah. 

Politisi Partai Perindo ini mengaku tidak mengetahui secara eksplisit terkait kasus ini, termasuk dugaan bagi-bagi uang senilai Rp200-300 juta kepada anggota DPRD yang lainnya. 

"Allahualam, saya tidak tahu jumlahnya. Yang jelas saya dimintai keterangan saya jawab," ucap Sholah. 

Anggota DPRD Dapil III Lombok Timur ini menegaskan, ia tidak menerima terkait uang pokir yang diduga menjadi asal muasal munculnya 'Dana Siluman'.

(*)

Berita Terkini