Bansos 2025

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK BANSOS - Aplikasi Cek Bansos Kemensos. PKH Tahap 3 cair Agustus 2025. Cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Syarat: ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas.

TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025 mulai cair sejak awal Agustus.

Proses pencairan dilakukan bertahap untuk warga yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan, dan periode kali ini mencakup bulan Juli hingga September 2025.

Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan bisa melakukan pengecekan secara online.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH tahap 3, ikuti langkah-langkah berikut:

Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

BANSOS PKH 2025 - Daftar Penerima Bansos PKH 2024 di laman kemensos. (https://kemensos.go.id/page/program-keluarga-harapan-1)

Masukkan data sesuai KTP:

Provinsi

Kabupaten/Kota

Kecamatan

Desa/Kelurahan

Nama lengkap sesuai KTP

Masukkan kode captcha

Klik tombol Cari Data

Jika hasil pencarian menunjukkan status “YA”, maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan

Baca juga: Info GTK dikdasmen.go.id Agustus 2025, cara cek insentif guru honorer 2025!

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

Berdasarkan data dari Kemensos, bantuan PKH menyasar kelompok rentan dan keluarga tidak mampu dengan kategori berikut:

Ibu hamil atau ibu dalam masa nifas

Anak usia dini (0–6 tahun)

Anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat

Lanjut usia (60 tahun ke atas)

Penyandang disabilitas berat

Perlu diingat, calon penerima harus terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bisa mendapatkan bantuan.

Besaran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2025

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai atau non-tunai melalui bank Himbara dan kantor pos. Berikut rincian besaran bantuannya:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per triwulan (Rp3 juta per tahun)

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per triwulan

Anak SD: Rp225.000 per triwulan

Anak SMP: Rp375.000 per triwulan

Anak SMA: Rp500.000 per triwulan

Lansia: Rp600.000 per triwulan

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan

Kemensos menyampaikan bahwa jadwal pencairan dapat berbeda-beda tergantung daerah. Warga yang belum menerima bantuan disarankan menghubungi pihak kelurahan atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Untuk pengecekan yang lebih praktis, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos yang tersedia di Play Store.

(TribunLombok)

Berita Terkini