Cara Cek Status Insentif Guru Honorer di Info GTK, Bantuan Rp 2,1 Juta-Rp 2,4 Juta

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENATAAN HONORER - Ratusan CPNS dan PPPK lingkup Pemerintah Provinsi NTB saat mengikuti penyerahan SK pengangkatan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Gedung Graha Bhakti Praja, Senin (26/5/2025). Pemprov NTB masih memiliki PR untuk menata 9.386 tenaga honorer. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru Non ASN atau honorer pada tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Insentif ini menjadi kabar baik yang dinanti-nanti oleh para pendidik di berbagai jenjang yang belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bantuan insentif ini diharapkan dapat menambah semangat dan motivasi guru honorer untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya di sekolah, meski sering kali menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk soal kesejahteraan.

Penyaluran insentif guru Non ASN tahun ini dilakukan secara bertahap dan terintegrasi melalui sistem informasi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yaitu https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima insentif 2025, guru honorer bisa login ke portal tersebut menggunakan akun PTK Dapodik masing-masing.

Pastikan username dan password yang digunakan sesuai dengan data yang telah terdaftar di sistem.

Setelah berhasil login, guru dapat mengecek informasi terkait data keaktifan, status verifikasi, hingga pencairan insentif.

Bagi guru yang mengalami kendala saat login atau datanya belum valid, sebaiknya segera berkonsultasi dengan operator Dapodik sekolah.

Proses validasi data sangat penting untuk memastikan pencairan insentif berjalan lancar dan tidak tertunda.

Program insentif ini tidak hanya memberi bantuan finansial, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral kepada guru Non ASN.

Melalui langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa peran guru honorer tetap diakui dalam pembangunan pendidikan nasional.

Untuk itu, penting bagi setiap guru untuk proaktif memantau status bantuan mereka, serta memahami syarat dan ketentuan yang berlaku dalam proses pencairan insentif di tahun 2025.

Jadwal dan Besaran Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Penyaluran dana insentif dimulai pada awal Agustus hingga September 2025, dengan besaran bantuan yang ditetapkan sebesar Rp2.100.000 per tahun.

Dana tersebut akan dikirim sekali bayar langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa perlu pengajuan manual.

Puslapdik telah melakukan pembukaan rekening otomatis bagi guru formal penerima insentif, setelah melalui proses sinkronisasi data Dapodik dan verifikasi bersama Ditjen GTK.

Kepala sekolah dan operator sekolah juga diminta aktif mendampingi proses administrasi agar penyaluran tepat sasaran dan tidak terkendala.

Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025

Berikut kriteria guru non-ASN yang berhak menerima insentif:

Belum memiliki sertifikat pendidik.

Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2025.

Terdaftar di sistem Dapodik.

Mengajar di satuan pendidikan formal (SD, SMP, SMA, SMK) maupun non-formal (PKBM, SKB, dll).

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN di Info GTK

Untuk memastikan status penerimaan bantuan insentif, guru non-ASN dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Info GTK terbaru:

https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id

Masukkan akun login sesuai yang terdaftar di Dapodik.

Pilih menu “Tunjangan” atau “Insentif”.

Cek status pencairan dan informasi rekening.

Jika mengalami kendala akses, disarankan menghubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.

(TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Baca juga: Cara Cek PIP Madrasah Agustus 2025 di pipmadrasah.kemenag.go.id dan Jadwal Pencairan Terbaru

Berita Terkini