TRIBUNLOMBOK.COM - Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap Agustus 2025 sudah mulai berjalan.
Para siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA kini dapat dengan mudah mengecek status dan saldo bantuan PIP hanya melalui HP, tanpa perlu datang ke sekolah atau bank penyalur.
Kemudahan ini bisa diakses melalui aplikasi SIPINTAR atau langsung lewat situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Pemerintah berharap proses ini mempercepat distribusi bantuan pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.
Langkah Mudah Cek Saldo PIP di HP Agustus 2025
Berikut cara mengecek status penerima dan jumlah bantuan PIP yang bisa kamu lakukan lewat ponsel:
-
Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id atau aplikasi SIPINTAR.
-
Cari kolom "Cari Penerima PIP".
-
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK sesuai data di KK.
-
Jawab soal verifikasi yang muncul.
-
Klik "Cek Penerima PIP".
-
Status penerimaan bantuan dan nominal saldo akan langsung ditampilkan.
Jika siswa dinyatakan sebagai penerima aktif, orang tua atau wali dapat menyiapkan berkas pencairan seperti fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan rekening SimPel.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Cair! Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran dan Aktivasi Rekening PIP
Bagi siswa yang belum memiliki rekening, proses aktivasi bisa dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
-
BRI untuk jenjang SD dan SMP
-
BNI untuk jenjang SMA dan SMK
-
BSI khusus untuk wilayah Provinsi Aceh
Setelah rekening aktif, dana bantuan bisa dicairkan melalui teller bank, ATM, atau agen Laku Pandai menggunakan kartu debit SimPel.
Jadwal dan Termin Pencairan PIP 2025
Menurut Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin:
-
Termin 1 (Februari–April): untuk penerima KIP dari DTKS
-
Termin 2 (Mei–September): untuk siswa dari usulan sekolah, dinas pendidikan, atau SK nominasi
-
Termin 3 (Oktober–Desember): untuk siswa tambahan dari usulan dan hasil evaluasi
Besaran Bantuan PIP Tahun 2025
Penerima bantuan PIP 2025 akan mendapatkan dana sesuai jenjang pendidikan:
-
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
-
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Melalui SIPINTAR, siswa juga bisa mengakses fitur KIP Digital, mengecek surat keterangan penerima, dan mendapatkan informasi terbaru seputar program bantuan.
(TribunLombok)